GROBOGAN Merdekajayapos.comSebagaimana mestinya pemdes adalah ujung tombak pemerintah skala desa yang menjadi ujung tombak kinerja pemerintahan Presiden Jokowi, sebagaimana telah di atur dalam UU DESA bahkan dana desa terus di anggarkan oleh pemerintah pusat lewat APBN melalui Dipermades setempat, selasa tgl (27/09/22).

Transparansi sangatlah penting mengingat anggaran terus digelontorkan oleh pemerintah demi kemajuan dalam pembangunan setiap desa bahkan anggaran bantuan lewat, Banprov, Bankeu, Bankab bahkan Dana Desa rutin setiap tahun dengan ratusan juta bahkan mencapai milyaran rupiah.

Hal inilah yang menjadi problema tersendiri, tidak ada transparansi di pemerintahan desa Tambaharjo kec. Wirosari Grobogan. Telah terjadi gonjang ganjing carut marut ditubuh pemerintah desa Tambaharjo, warga dirasa merasa timpang dengan kinerja kadus S.

Carut marut pemerintahan desa Tambaharjo atas kinerja kadus S ini membuat kinerja pemerintahan desa Tambaharjo makin parah dalam hal tata kelola keuangan maupun tata kelola pememerintahan, yang seharusnya semua lembaga dilibatkan dalam musyawarah dalam program BLT desa khususnya, yang disinyailir ada dugaan potongan hingga 100ribu, Hal inilah yang dikeluhkan oleh beberapa warga penerima manfaat tersebut,” sambung salah satu warga.

Seperti yang dituturkan oleh mbah Rukiyem, mbah Rusti, mbah Pariyem, mbah Waginem dusun Sempu desa Tambaharjo Grobogan, dugaan potongan ini sudah berjalan berjalan hampir sembilan bulan dengan penerima manfaat (BLT) sebesar 300ribu. Namun saat pengambilan BLT dirumah kadus S yang menemui adalah istrinya dan itupun hanya diberikan sebesar 200ribu rupiah, dengan jumlah potongan 100ribu maka masing masing per/orang sebesar 900ribu rupiah. Dengan dalih potongan tersebut untuk pembangunan,” katanya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada ibu lurah Suwarti kades Tambaharjo, “Menyampaikan bahwa tidak mengetahui kejadian tersebut, dan saya tidak pernah memperintah jajaran saya para perangkat desa untuk meminta atau memotong bantuan BLT yang bersumber dari Dana Desa tersebut,” tuturnya kades Suwarti.

Pihaknya tidak bertanggungjawab jika ada oknum perangkat desa (kadus) S jika terbukti melakukan pungli atau pungutan liar dengan dalih untuk pembangunan desa seperti yang dituturkan istri kadus saat pengambilan BLT dirumahnya,” terang kades Suwarti.

Hal inilah yang sangat disayangkan oleh warga penerima manfaat bantuan BLT Dana Desa, atas kinerja kadus S yang sangat merugikan warga desa Tambaharjo, kita hanya orang miskin mas tapi apadaya semua seakan tutup mata, pemdes sendiri tidak ada tindakan atas kinerja kadus S yang jelas jelas sangat merugikan kami para penerima bantuan BLT. Kami hanya pasrah saja mas karena pemdes yang punya kewenangan dan kebijakan tersebut,” tutur warga yang mengeluh selama ini menjadi objek atas hal tersebut. (RED)


Merdeka Jaya Pos

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan