Imigrasi Pati Perkuat Pengawasan Orang Asing di Jepara Lewat Rapat Koordinasi Tim Pora
JEPARA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati memperkuat koordinasi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Jepara melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), yang digelar di Hotel D'Season Premiere Jepara, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Jepara.
Rapat dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi yang tergabung dalam Tim Pora Kabupaten Jepara, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis lainnya yang memiliki kewenangan dalam pengawasan orang asing.
Dalam forum tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menyampaikan perkembangan terkini mengenai pengawasan keimigrasian, termasuk pentingnya pertukaran data dan informasi antarinstansi sebagai upaya mendukung pengawasan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Selain menjadi wadah berbagi informasi, rapat koordinasi juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan pengawasan terhadap warga negara asing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kabupaten Jepara dinilai memiliki mobilitas orang asing yang cukup dinamis sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektor agar setiap perkembangan di lapangan dapat direspons secara cepat dan tepat.
Melalui Tim Pora, seluruh instansi diharapkan mampu membangun pola pengawasan terpadu sehingga potensi pelanggaran keimigrasian dapat dideteksi sejak dini.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati berharap sinergi yang semakin kuat antaranggota Tim Pora mampu mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif, sekaligus memperkuat penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Jepara.
- RED


