Kemnaker Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional Tingkatkan Kompetensi Layanan Ketenagakerjaan
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan modernisasi sistem pelatihan bagi pejabat fungsional ketenagakerjaan melalui penerapan kurikulum berbasis kompetensi (competency-based training). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur sekaligus memperkuat kualitas layanan ketenagakerjaan di tengah perubahan kebutuhan dunia kerja.
![]() |
| Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi membuka sosialisasi modernisasi pelatihan pejabat fungsional ketenagakerjaan secara virtual, Selasa (14/7/2026). |
Transformasi pelatihan tersebut menghadirkan metode pembelajaran yang lebih adaptif, efektif, dan berorientasi pada praktik sehingga pejabat fungsional mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, perubahan pola pelatihan merupakan strategi untuk memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pelayanan publik dan dinamika ketenagakerjaan.
Pejabat fungsional yang mengikuti program ini meliputi Pengawas Ketenagakerjaan, Instruktur, Mediator Hubungan Industrial, Pengantar Kerja, serta Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Pejabat fungsional ketenagakerjaan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Kualitas pelayanan di bidang pengawasan, mediasi hubungan industrial, penempatan kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan K3 sangat ditentukan oleh kompetensi mereka," kata Cris saat membuka Sosialisasi Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan secara virtual, Selasa (14/7/2026).
Kemnaker Terapkan Pelatihan Berbasis MOOC
Dalam sistem baru tersebut, Kemnaker mengadopsi metode Massive Open Online Course (MOOC) sehingga peserta dapat mempelajari materi konseptual secara mandiri melalui platform digital.
Sementara itu, sesi tatap muka difokuskan pada pembelajaran berbasis praktik, pembahasan studi kasus, simulasi, dan penguatan kompetensi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas.
Selain pembelajaran daring, peserta juga menjalani on the job training, yakni proses belajar langsung di unit kerja masing-masing agar kompetensi yang diperoleh dapat segera diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Proses belajar juga diperkuat melalui on the job training atau pembelajaran langsung di unit kerja masing-masing agar kompetensi yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas," ujar Cris.
Kompetensi Tetap Dijaga Meski Durasi Pelatihan Berubah
Cris menegaskan, penyesuaian durasi pelatihan tidak berarti menurunkan standar kompetensi pejabat fungsional.
Sebaliknya, pendekatan baru dirancang agar proses pembelajaran menjadi lebih efektif, efisien, dan mampu menghasilkan aparatur yang siap menghadapi tantangan pelayanan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
Modernisasi pelatihan ini juga menjadi bagian dari pengembangan Kemnaker Corporate University, yaitu sistem pembelajaran berkelanjutan yang mengintegrasikan pengembangan kompetensi dengan lingkungan kerja.
Menurut Cris, kebutuhan peningkatan kompetensi aparatur terus meningkat. Hal itu terlihat dari sekitar 2.600 usulan calon peserta pelatihan yang berasal dari berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
"Pelatihan kini bukan lagi sekadar kegiatan di ruang kelas, melainkan pembelajaran berkelanjutan yang terintegrasi dengan lingkungan kerja. Keberhasilannya bergantung pada komitmen peserta, dukungan pimpinan, serta peran mentor dalam mendampingi peserta," tuturnya.
Dengan transformasi tersebut, Kemnaker berharap kualitas pejabat fungsional ketenagakerjaan semakin meningkat sehingga pelayanan di bidang pengawasan ketenagakerjaan, hubungan industrial, penempatan tenaga kerja, pelatihan vokasi, hingga keselamatan dan kesehatan kerja dapat semakin profesional, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
-HMS / MJP - RED

