Pidato Kenegaraan 2026 di DPRD Jepara, Agus Sutisna Soroti Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Pidato Kenegaraan 2026 di DPRD Jepara
Pidato Kenegaraan 2026 di DPRD Jepara menjadi momentum Agus Sutisna menyoroti pembangunan dan kesejahteraan petani, nelayan serta masyarakat.


JEPARA – Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, memimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Jepara dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Tahun 2026, Jumat (14/8/2026). Momentum menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut dimanfaatkan Agus untuk menyoroti capaian sekaligus berbagai pekerjaan rumah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jepara.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Jepara dihadiri Bupati Jepara, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, veteran, organisasi kemasyarakatan, serta insan media.

Dalam pengantar rapat, Agus Sutisna menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan. Menurutnya, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus menjadi ruang refleksi atas perjalanan bangsa sekaligus memperkuat semangat melanjutkan pembangunan menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Agus Sutisna Apresiasi Prestasi Kabupaten Jepara

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Jepara menyampaikan apresiasi terhadap berbagai prestasi yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Jepara di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional.

Sejumlah capaian tersebut antara lain opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 dari BPK Perwakilan Jawa Tengah, predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, penghargaan AA atau Sangat Memuaskan dari Arsip Nasional Republik Indonesia, serta capaian Indeks Daya Saing Daerah 2025 dengan skor 3,85 dari BRIN.

Jepara juga meraih Juara 1 Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026, Juara 2 Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah, penghargaan Kabupaten/Kota Sehat atau Swasti Saba Padapa, serta pengakuan Warisan Budaya Tak Benda untuk Horog-horog, Batik Jepara, Memeden Gadhu, Baratan Kalinyamatan, Ukir Kaligrafi Jepara, dan Pindang Serani.

“Sebagai wakil rakyat kami ikut bangga dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berperan dalam meraih berbagai prestasi tersebut,” ujar Agus.

Ketua DPRD Jepara Minta Pemkab Tak Cepat Puas

Meski mengapresiasi berbagai capaian tersebut, Agus Sutisna mengingatkan Pemerintah Kabupaten Jepara agar tidak cepat berpuas diri.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus menjadi prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan transparansi pembangunan pendidikan, pelayanan kesehatan yang humanis, penurunan angka stunting, pembangunan infrastruktur melalui program Jepara MULUS, hingga perlindungan lingkungan hidup.

Dengan demikian, berbagai penghargaan yang telah diraih harus menjadi motivasi untuk memperbaiki kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Petani dan Nelayan Jepara Jadi Perhatian

Agus juga memberikan penekanan terhadap keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil, terutama petani dan nelayan Jepara.

“Kami mendorong pemerintah agar lebih serius membantu para nelayan dan petani kecil. Mereka adalah tulang punggung perekonomian daerah yang harus mendapatkan dukungan melalui infrastruktur, irigasi, perlindungan hasil produksi, akses permodalan, dan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Selain petani dan nelayan, DPRD Jepara turut menyoroti perlindungan hak-hak buruh, peningkatan kapasitas UMKM Jepara, pengelolaan sampah terpadu, pengembangan pariwisata secara komprehensif, serta upaya menekan angka pernikahan dini dan memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Pedoman Pembangunan Jepara

Sementara itu, Bupati Jepara menyatakan berbagai penghargaan yang diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintah daerah.

Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, menjaga lingkungan, serta memastikan kesejahteraan petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, dan seluruh masyarakat Jepara terus meningkat.

“Prestasi yang telah diraih bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, menjaga lingkungan, serta memastikan kesejahteraan petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, dan seluruh masyarakat Jepara terus meningkat,” kata Bupati Jepara.

Ia menambahkan bahwa Pidato Kenegaraan Presiden RI Tahun 2026 menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyelaraskan arah pembangunan nasional dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan secara bersama-sama Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

DPRD Jepara berharap nilai-nilai yang disampaikan Presiden dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga semangat kemerdekaan tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat Jepara.


@ries
Berita Sebelumnya
No Comment
Add Comment
comment url