Merdekajayapos.com Banjarnegara – Sejumlah masa dari paguyuban sopir truk di Banjarnegara menggelar unjuk rasa dan audiensi dengan Dinas Perhubungan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara terkait penetapan aturan pemerintah tentang larangan angkutan mobil barang yang over dimension dan Over Load (Odol), Selasa (22/2/2022).

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, pengunjuk rasa sempat berkumpul di jalan baru yang merupakan jalan alternatif di Pucang Bawang Banjarnegara untuk menunggu perwakilan masa sopir yang melakulan audiensi dengan Dinas Perhubungan dan Anggota DPRD Banjarnegara.

“Saat menunggu perwakilan kembali, masa pendukung dilokalisir di jalan baru, yang merupakan jalur alternatif sehingga tidak membuat jalur lumpuh,” katanya.

Polres Banjarnegara, kata dia, melakukan pengamanan dengan menerjunkan puluhan petugas guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

“Pada saat kegiatan polwan juga membagikan masker dan sosialisasi protokol kesehatan, ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada saat audiensi di Dinas Perhubungan 15 orang perwakilan masa sopir menemui Kepala Dinas Perhubungan untuk menyampaikan maksud dan tujuan, kemudian perwakilan masa diantar menggunakan Bus Dinas Polres ke Gedung DPRD.

“Perwakilan masa sopir lalu melakukan audiensi dengan Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara,” tuturnya.

Kapolres mengapresiasi masa sopir yang telah melakukan aksi dengan damai sehingga kegiatan berjalan lancar.

“Terima kasih kepada paguyuban telah memberikan situasi dan suasana yang kondusif dan tertib di Banjarnegara,” tandasnya. (@r).

Merdeka Jaya Pos

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan