Edy Sujatmiko Ajak Pemilih Jepara Tak Ajukan Syarat Yak Uwik Yak Obos

Sekdakab Jepara Edi Sujatmiko meminta calon pemilih di Jepara jangan mengajukan syarat ” yak uwik , tak obos”

JEPARA– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengajak calon pemilih di Jepara untuk menggunakan hak pilih suaranya dalam kontestasi pemilu yang akan datang. Mereka diajak tidak mengajukan syarat “yak uwik, yak obos” untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Ajakan kepada pemilih di kabupaten jepara ini disampaikan Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat hadir pada acara sedekah rukun di Balai Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara pada Ahad malam (4/6/2023).

Syarat itu dalam Bahasa Jawa, “yak uwik, yak obos” adalah ucapan yang digunakan warga untuk menyamarkan kalimat “(Yen) orak (diwehi) dhuit, (ya), orak nyoblos”.

Dalam bahasa Indonesia kalimat ini berarti, “kalau tidak diberi uang, ya, tidak nyoblos”.

Menurut sekda jepara Edy Sujatmiko, syarat tersebut telah menjadi salah satu penyebab tumbuhnya banyak kasus korupsi di Indonesia.

Kalau mau Indonesia menjadi baik, katanya, pemilik hak suara hendaknya memilih kontestan yang karakternya baik.

“Kalau perlu salat istikharah dulu. Jangan berdasar amplop, yaitu akan memilih calon yang memberi amplop dengan isi paling banyak”.

“Karena nanti kalau terpilih, dia akan mencari ganti yang jumlahnya makin banyak lagi,” demikian Edy Sujatmiko mengingatkan.

Terkait acara sedekah rukun, dia mengapresiasi warga dan seluruh elemen di Kelurahan Bapangan yang guyub dan rukun menggelar acara tersebut.

Dia meminta hal tersebut terus dipertahankan dalam membangun lingkungan.

Luruh Bapangan Miftachul Amin dan ketua panitia Sugiyanto mengatakan, puncak acara sedekah rukum tersebut diisi dengan doa, tahlil bersama, pengajian umum, dan pentas wayang kulit semalam suntuk.

“Wayang kulit menghadirkan cerita Dwarawati Nyawiji dengan dalang Ki Nuryanto,” kata Sugiyanto.

(Edi s)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan