Petinggi Khambali Ajak Tigajuru Maju

JEPARA – Musyawarah Desa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) perubahan sesuai peraturan pemerintah kabupaten Jepara nomor 3 tahun 2020 merupakan hak yang boleh dilakulan pemerintah desa bersama BPD, LKMD, Dan RT yang nantinya akan di tindak lanjuti menjadi RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) dan kemudian akan di tuangkan kedalam perdes.
Musyawarah ini dilaksanakan di balai desa Tiga Juru Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, Rabu 14/6/2023. Turut hadir dalam kegitan tersebut Petinggi Tiga Juru Khambali beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT, RW, LKMD, Babin Kamtibmas, Babinsa.

Petinggi desa Tiga Juru Serka (purn) Khambali, S.H dalam sambutannya menyampaikan beberapa pandangan dan harapan. ” Untuk itu bahwasanya kami harapkan RT, RW dan LKMD dapat memberikan usulannya baik dalam kegiatan fisik maupun non fiasik di wilayah dan daerah masing-masing”, harap Petinggi Tiga Juru Khambali.
Di lain kesempatan Heri Santoso, S.Pd selaku ketua RT 01/01 menyampaikan hendaknya pemerintah desa Tiga Juru dalam RPJM ini memberikan materi sebelum dan sesudah perubahan agar peserta dapat mempelajari dan mengetahui prioritas kerja yang akan dilakukan.
Edi sulton