Ujicoba Drone ETLE Polres Jepara, 30 Menit 12 Pelanggar Lalin Tertangkap Kamera

Ujicoba Drone ETLE Polres Jepara, 30 Menit 12 Pelanggar Lalin Tertangkap Kamera

JEPARA – Satuan Lalu Lintas Polres Jepara bersama Ditlantas Polda Jateng menggelar sosialisasi dan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) berbasis drone di Kabupaten Jepara.

Kegiatan uji coba drone ETLE berlangsung di sekitaran lampu traffic light Simpang BRI Cabang Jepara tersebut,

Tim Seksi Pelanggaran (Sigar) Subdirektorat Penegakan Hukum (Subditgakkum) Ditlantas Polda Jateng menerbangkan satu unit pesawat drone untuk memantau arus lalu lintas di ruas jalan tersebut.

Uji coba Drone E-TLE

Dari hasil uji coba yang di lakukan selama 30 menit, ada 12 pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera yang terpasang pada pesawat drone ETLE.

Saat di sela-sela kegiatan, Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono menjelaskan,

pihaknya bekerja sama dengan Satlantas Polres Jepara dalam sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas melalui E-TLE Mobile melalui pesawat drone.

“Ini merupakan upaya Polri dalam penegakan hukum di bidang lalulintas. Jadi kurang lebih mekanismenya sama dengan E-TLE pada umumnya.

Dalam artian pada saat operasional drone, menemukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata

lalu petugas akan mengcapture rekaman video hasil drone,” kata Kompol Indra Hartono, Selasa (5/9/2023).

Dia menambahkan, yang di lakukan pihaknya merupakan salah satu upaya dalam mendukung Operasi Zebra Candi 2023 di wilayah Polda Jawa Tengah.

Ujicoba Drone ETLE Polres Jepara
Drone ETLE

Penggunaan E-TLE berbasis drone akan di lakukan pada tempat strategis dan ramai aktivitas lalu lintas.

“Dengan adanya drone E-TLE ini, kami bisa memantau arus sekaligus penindakan secara kasat mata jika ada pelanggar lalulintas,” pungkasnya.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Jepara Iptu Sarmo menambahkan,

penindakan pelanggar melalui sistem E-TLE menggunakan pesawat drone saat ini masih taraf sosialiasi.

la juga menjelaskan, bahwa terkait pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini mengedepankan kegiatan preemtif,

preventif, dan di dukung pola gakkum secara elektronik dan teguran simpatik.

Untuk itu, para pengendara di ingatkan agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang sudah di tetapkan.

“Operasi Zebra 2023 ini di lakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban

dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024,” ujarnya.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia.

“Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan jumlah fatalitas korban kecelakaan,” tandasnya.

@ries

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan