” UMKU bersama tim Dosen dan Mahasiswa UMKU Keperawatan memberikan terapi kognitif pasien pengidap skizofrenia bertempat di pusat rehabilitasi mental di Kecamatan Jekulo kabupaten Kudus. Senin 3/4/2023″
KUDUS – Jawa Tengah menduduki peringkat ke 5 untuk pasien skizofrenia di Jawa Tengah. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar, terdapat sejumlah 8,7% penduduk yang menderita skizofrenia.
Gangguan Skizofrenia
Skizofrenia merupakan masalah gangguan jiwa, gangguan mental pasien dengan gejala halusinasi dan delusi, penarikan diri dari lingkungan sosial, pengabaian diri, dan kehilangan motivasi. Pasien skizofrenia tidak dapat membedakan antara realita dan khayalan. Skizofrenia dapat menyebabkan halusinasi, delusi, dan gangguan berpikir yang menyebabkan kelainan perilaku dan berbicara. Pengidap skizofrenia berpotensi untuk kehilangan fungsinya sebagai manusia secara utuh akibat gangguan berpikir dan motorik. Seorang penderita skizofrenia memerlukan perawatan seumur hidup.
Terapi Perawatan Skizofrenia dan cara Agar Pasien Rutin Minum Obat
Berdasarkan fenomena tersebut, salah satu perawatan yang dapat dilakukan yaitu dengan cara pemberian obat bagi pasien skizofrenia. Tetapi dalam kenyataanya, pasien skizofrenia sangat sulit untuk dapat minum obat secara teratur.
Oleh sebab itu, Tim dosen Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) bersama mahasiswa keperawatan UMKU memberikan terapi bagi pasien skizofrenia dengan “terapi kognitif”. Senin 3/4/2023 M, 12 Ramadan 1444 H.
Terapi Kognitif Pasien Skizofrenia
Terapi kognitif adalah terapi terstruktur jangka pendek yang menggunakan kerja sama aktif antara pasien dan ahli terapi untuk mencapai tujuan terapetik. Teknik terapi ini berorientasi terhadap masalah yang sedang dihadapi saat ini dan sekaligus pemecahannya.
Tim dosen UMKU bersama mahasiswa keperawatan UMKU bersama pasien skizofrenia |
Kegiatan terapi kognitif pada pasien skizofrenia dilaksanakan di Jalma Sehat Kudus yang merupakan salah satu pusat rehabilitasi mental di Kecamatan Jekulo kabupaten Kudus.
Kegiatan dilaksanakan pada bulan Februari-Maret 2023. Tujuan kegiatan terapi kognitif ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan minum obat bagi pasien skizofrenia sehingga pasien dapat segera pulih dan dapat Kembali ke beraktivitas secara normal di masyarakat.
Anny Rosiana Masithoh, M.Kep.Sp.Kep.J sebagai ketua Tim Peneliti Hibah RisetMu UMKU sekaligus wakil rektor III menyampaikan terapi kognitif dapat digunakan untuk meningkatkan kepatuhan pasien skizofrenia untuk minum obat agar segera dapat Kembali ke keluarga.
Beliau juga berharap raihan ini dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. “Ke depan, publikasi ilmiah dapat dikolaborasikan dengan dosen dan mahasiswa lainnya”.
Kegiatan ini juga merupakan realisasi dari pemerolehan dana hibah dari RisetMu Majlis Diktilitbang Muhammadiyah tahun anggaran 2022/2023.
Edi sulton