Panji Gumilang Sidang Kedua PN Indramayu Mengeluhkan Sakit

Sidang Kedua Panji Gumilang: agenda untuk membaca eksepsi atau nota keberatan.

INDRAMAYU – Tersangka dugaan penistaan agama, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, menjalani sidang ke dua di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu dengan agenda untuk membaca eksepsi atau nota keberatan.

Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun tiba di PN Indramayu menggunakan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Indramayu. Rabu, (15/11/2023).

Dikawal ketat Polisi

Saat Panji Gumilang memasuki ruangan sidang, dia di kawal ketat oleh petugas kepolisian. Panji Gumilang mengenakan rompi tahanan berwarna orange.

Terpantau banyak orang yang masuk ke pengadilan di periksa oleh petugas untuk menjaga proses sidang aman
Menurut Adrian Anju Purba, juru bicara PN Indramayu, Panji Gumilang akan menjalani sidang ke dua PN pada pukul 9.00 WIB, di mana tim akan membaca eksepsi atau nota keberatan.

“Setelah itu, Majelis Hakim akan memberi kesempatan juga kepada penuntut umum untuk memberikan tanggapan atas keberatan tersebut,” kata dia.

Panji Gumilang di ujung persidangan ke dua agenda eksepsi mengeluhkan sakit tangan. Bahkan, tim kuasa hukum mengajukan permohonan pemeriksaan medis terhadap Panji Gumilang.

Sebelum ketua hakim menutup persidangan, Panji Gumilang mengaku, masih berada dalam kondisi sehat.

Kendati demikian, pimpinan Ponpes Al-Zaytun Kabupaten Indramayu yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama mengeluhkan sakit pada pergelangan tangan kirinya.

“Ada yang mau di sampaikan lagi terdakwa,” tanya Ketua Majelis Hakim Yogi Dulhadi kepada terdakwa sebelum menutup sidang.

“Kecuali tangan,” ungkap Panji Gumilang kepada majelis hakim.

Dikawal ketat Polisi Jalani sidang

Salah satu kuasa hukum Panji Gumilang, Mohammad Ali menjelaskan, bahwa pihaknya mengajukan permohonan pemeriksaan terhadap kliennya.

Karena, meski terlihat sehat namun secara fisik belum tentu. Apalagi, Panji Gumilang di ketahui belum pernah menjalani pemeriksaan medis sejak proses penyidikan hingga di lapas.

“Beliau ini kan sudah beberapa bulan ini semenjak perkara ini sejak beliau masuk pemeriksaan jadi kami ajukan supaya gimana kondisi kesehatannya,” ungkap Ali usai persidangan.
“Kalau di lihat ya Alhamdulillah beliau terlihat sehat tapi secara fisik kan kita gak tahu secara medis, jadi kita ajukan,” imbuhnya.

Seperti di ketahui, Panji Gumilang acapkali mengeluhkan sakit pada bagian tangan kirinya karena patah.

Namun, lantaran tidak adanya pemeriksaan medis spesialis baik di Bareskrim maupun Lapas, sehingga pihaknya mengajukan permohonan pemeriksaan kepada majelis hakim.

Dari rekam medisnya, Panji Gumilang terkait pemeriksaan kesehatan tangannya biasa di lakukan di Rumah Sakit Santo Borromeus Bandung.

“Dalam hal ini memang beliau masih pemulihan tangannya patah ya. Artinya di lapas atau di Bareskrim itu nggak ada spesialis untuk penanganan beliau,” ucap Ali.
“Berobat beliau Insyaallah nanti di ajukan di tempat biasa di Bandung RS Santo Borromeus,” jelasnya.

Namun, dalam persidangan majelis hakim meminta agar pihak kuasa hukum melengkapi berkas permohonan terkait pemeriksaan medis. Sehingga, permohonan itu akan kembali di ajukan pada persidangan berikutnya.

“Di lapas memang ada hanya pemeriksaan biasa menurut kita kurang ya karena dari rekam medisnya. Perizinan lapas kita mengajukan ya nanti proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan