SEMARANG Merdekajayapos.com – Polda Jateng selama tahun 2022 saat ini telah melakukan penindakan 147.380 pengendara yang telah memakai knalpot brong. Jumlah penindakan pengendara yang menggunakan knalpot brong tersebut dihimpun di 35 polres jajaran Jawa Tengah.
Kapolda jateng saat pemusnahan knalpot brong |
Polda Jateng Razia Knalpot Brong 147.380 Ribu Knalpot Disita dan di Musnahkan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penegakan penindakan hukum terhadap kendaraan dengan knalpot brong ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.
“Penegakan hukum bukan untuk menghukum tetapi dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar di wilayah Jawa Tengah,” katanya saat konferensi pers bidang lalu lintas dalam rangka hari Lalu Lintas ke-67 di Mapolda Jateng (19/9).
Puluhan Ribu Knalpot Brong Diamankan
Ditambahkannya, puluhan ribu knalpot brong diamankan Polda Jateng karena menyebabkan bising dan mengganggu lingkungan masyarakat.
“Hal ini bisa mengakibatkan gesekan emosional, mengganggu konsentrasi kendaraan lain dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan,” tambahnya.
Kapolda Jateng Komitmen Zero Knalpot Brong
Mulai bulan Januari 2022, lanjut Kapolda, Polda Jateng dan jajaran berkomitmen untuk men zero kan knalpot brong.
” Zero Knalpot brong sesuai Kebijakan yang disetujui Korlantas Polri, bahwa kita berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap knalpot brong,” ucapnya.
Meskipun demikian, lanjut Kapolda, penindakan dilakukan secara edukatif dan humanis.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menambahkan, kebijakan zero knalpot brong oleh Polda Jateng mendapat dukungan dari masyarakat luas.
“Dukungan juga diperoleh dari elemen pemerintah seperti gubernur, bupati dan wali kota juga mendukung. Mereka sepakat penegakan hukum knalpot brong dilakukan untuk ketertiban semuanya,” tandasnya.
“Kedepan diharapkan tidak ada lagi balapan liar, karena knalpot brong identik dengan kenakalan remaja. Ini secara edukatif dan prefentif harus dilakukan penegakan hukum tidak semata-mata menindak tapi dalam rangka menyelamatkan pengguna jalan,” tutup Kombes Agus
@ries