DEMAK Merdekajayapos.com – Satlantas Polres Demak akan melaksanakan Operasi Patuh Candi 2022. Sebelum kegiatan digelar dilakukan sosialisasi ke masyarakat. Operasi Patuh Candi 2022 secara serentak se-Indonesia akan berjalan selama 14 hari mulai 13 – 26 Juni 2022.
Ingat Akan Operasi Patuh Candi 2022 Sebelumnya Satlantas Polres Demak Sosialisasi Ke Masyarakat
Akan dimulainya Operasi Patuh Candi 2022 ini, pihak kepolisian dari Satlantas Polres Demak Sehari Sebelumnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan. Hal ini dilakukan untuk memberitahu kepada masyarakat pengguna jalan agar mempersiapkan semua kelengkapan berkendara sebelum keluar rumah. Minggu, (12/6/22).
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono,SH.SIK.MH melalui Kasat Lantas Polres Demak AKP M. Gargarin friyandi.Sik.Mh mengatakan, ada 7 (Tujuh) sasaran utama Operasi Patuh Candi 2022.
Di antaranya, penggunaan Helm SNI bagi pengendara roda dua, pengemudi menggunakan seat beat, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, pengemudi/ pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan Handphone saat berkendara, hindari berboncengan sepeda motor lebih 2 orang.
Kasat Lantas Polres Demak menambahkan, sebagai persiapan saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi kepada para pengendara dan pengguna jalan.
Edukasi yang paling ditekankan ialah pentingnya etika berlalu lintas di jalan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas.
Bahkan, membentangkan banner dan membagikan leaflet himbauan yang bertuliskan tanggal pelaksanaan dan target Operasi Patuh Candi 2022.
“Dengan digelarnya Operasi Patuh Candi 2022, diharapkan pengguna jalan lebih mematuhi peraturan lalu lintas dalam upaya menekan terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. (@ries).