DEMAK Merdekajayapos.com – Satreskrim Polres Demak berhasil meringkus tiga orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan satu orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
Pelaku Pencuri Sepeda Motor, Tiga Tersangka Curanmor Satu Curas di Tangkap Polres Demak
Adapun tiga tersangka pencuri Curanmor antara lain MMI (21) warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Kemudian MR (21) warga Kabupaten Magelang dan NDA (45) warga Kabupaten Jepara.
Selanjutnya satu tersangka pelaku pencuri Curas yang berhasil di tangkap yakni DLF (21) warga Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam ungkap kasus pencurian tersebut, berupa dua unit sepeda motor Honda Beat dan Supra X. Kemudian satu buah dos box handphone merek Samsung A7.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyatakan, seluruh kasus tersebut diungkap selama bulan Mei dan Juni 2022. Adapun para tersangka dari pengakuannya rata-rata dalam melakukan aksinya sengaja mencari kendaraan khususnya roda dua dengan acak berkeliling.
Mereka menjual sepeda motor hasil pencurian dengan cara memasarkan di media sosial.
“Para tersangka dijerat dengan pasal 362, 363 dan 365 KUHAPidana. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 5 dan 9 tahun penjara,” kata Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Demak, Kamis (9/7/2022).
Khusus tersangka DLF, dia mengaku melakukan Curas terhadap anak – anak dengan cara mengambil paksa handphone milik korban ketika sedang bermain di depan rumahnya.
“Diketahui, D melakukan Curas bersama rekannya berinisial IF yang kini masih dalam pengejaran petugas. Mereka menarik paksa handphone milik korban hingga korban terjatuh,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua sesuai hasil pengungkapan kasus tersebut dapat mengambil barang tersebut di Polres Demak tanpa dipungut biaya.
Kepada masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap kendaraannya. Pastikan kendaraan berada di tempat yang aman dan terkunci.
“Kami iimbau kepada warga agar selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian dimanapun berada. Kemudian, tidak lupa selalu mengunci dobel kendaraan ketika beraktivitas di luar rumah. Bila perlu gunakan kunci ganda, supaya lebih aman lagi silahkan pasang alarm,” tandasnya. (@ries).