JEPARA – Perangkat Desa merupakan unsur staf yang membantu Petinggi Desa dalam mendukung tugas serta pelaksanaan kebijakan dalam bentuk teknis maupun unsur kewilayahan.
Guna mendukung tugas tersebut Pemerintah Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, menggelar acara pelantikan mutasi jabatan, dari staf pemerintahan menjadi kasi pemerintahan.
Danramil 07/Bangsri Hadiri Pelantikan Mutasi Jabatan Perangkat Desa Papasan
Acara kegiatan pelantikan dan mutasi jabatan berlangsung di Balai Desa Papasan, pada Jumat, (13/1/2023). dipimpin langsung oleh Camat Bangsri Debby Nifandrian,S.Sos., dan dihadiri Danramil 07/Bangsri Kapten Inf Herlianto bersama Forkopincam Bangsri serta segenap tamu undangan.
Dalam sambutannya Camat Bangsri Debby Nifandrian menyampaikan selamat kepada Arifin yang sebelumnya menjabat staf pemerintahan menjadi kasi kesejahteraan. “Semoga dengan jabatan yang baru ini dapat melaksanakan tugas dengan penuh amanah dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa Papasan,” kata Camat Bangsri.
Lebih lanjut, Camat Bangsri menyampaikan sebagai abdi masyarakat harus dapat menganyomi warganya, untuk menjadikan pengabdian yang nyata serta setulus hati kepada warga, untuk lebih meningkatkan pelayanan pada masayarakat.
“Saya berharap dengan jabatan yang baru ini bisa segera menyesuikan dengan kinerjanya, dan segera belajar lebih cepat sesuai tupoksi,” ujarnya.
Sedangkan Danramil 07/Bangsri Kapten Inf Herlianto saat menghadiri pelantikan mutasi jabatan perangkat Desa Papasan ketika ditemui menyampaikan ucapan selamat kepada Arifin atas jabatan barunya sebagai kasi kesejahteraan, tentunya dengan jabatan baru ini dapat dipertanggungjawabkan dalam bentuk kinerja dan kedisiplinan.
“Segera menyesuaikan dengan jabatan baru yang diemban, ikuti aturan yang berlaku, loyal dengan Petinggi desa dan bisa membawa aspirasi dari bawah demi kemajuan serta kemakmuran masyarakat desa Papasan,” pungkasnya.
@ries