JEPARA Merdekajayapos.com – Komandan Kodim (Dandim) 0719 Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, S.I.P, menggelar NGOPI BARENG Dandim Jepara bersama Awak Media Insan Pers Jepara . Gelaran Ngopi bareng Dandim Jepara dihadiri Wakapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Muchlis Gasim, S.H., M. Si di Aula Makodim 0719 Jepara. Jumat, (4/11/2022).
Kegiatan ngopi bareng dandim jepara di Aula Makodim 0719 Jepara. Jumat, (4/11/2022). |
Kegiatan Ngopi bareng Dandim jeporo bertajuk “NGOBROL SHARING TENTANG JEPARA BERSAMA AWAK MEDIA JEPARA” dihadiri rekan awak media online insan Pers jepara diskominfo.
Dandim jepara dalam paparannya mengapresiasi peran media yang turut membantu dalam menginformasikan kejadian dan memberitakan kegiatan kegiatan Kodim 0719 jepara maupun Pemkab Jepara serta ikut menumbuhkan menggiring opini yang baik ke warga masyarakat demi terciptanya siatuasi jepara yang aman, nyaman dan kondusif.
” Yang saya banggakan rekan rekan awak media yang setiap hari menemani saya menumbuhkan, menggiring opini yang baik kepada warga masyarakat jepara”, ujar Dandim Jepara
Lanjut dandim, saat ini Kodim 0719 Jepara telah melaksanakan Program TMMD 115 Reguler dan Alhamdulillah adanya program TMMD Kodim Jepara dapat memberikan dampak yang positif bagi warga masyarakat desa ujungwatu kecamatan Donorojo, warga merasa senang dengan kehadiran TNI manunggal bersama warga membangun desanya.
Lomba Karya Jurnalistik TMMD
Lebih lanjut Dandim Jepara memaparkan bahwasanya Mabes TNI Angkatan Darat khususnya dari Pendam IV Diponegoro meliputi wilayah Jateng dan DIY menyelenggarakan lomba karya jurnalistik dengan mengabil tema program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
Damdim jepara mengajak awak media jepara berpartisipasi menginformasikan Kegiatan TMMD dan sekaligus memberikan pengertian, apa sih TMMD itu ?, agar masyarakat paham akan manfaat dari kegiatan TNI Manunggal membangun desa yang di tuangkan dalam lomba karya jurnalistik
” Lomba karya jurnalistik dimaksud adalah supaya publik mengerti apa sih TMMD itu” ujarnya
Peserta lomba Karya jurnalistik dibagi menjadi dua kategori dan dua subkategori pemenang. Peserta lomba terdiri dari Kategori Satgas dan Wartawan yang nantinya akan diseleksi karya jurnalistiknya dan masing kategori di ambil 6 sebagai pemenangnya
Pemenang lomba akan di subkategorikan menjadi Media Online dan media online+cetak dari kategori satgas dan Wartawan
Kategori Peserta dari SATGAS, pemenangnya adalah
Pemenang Media online = 1 Juara
Pemenang media online+Cetak = 3 Juara
Kategori Peserta dari Wartawan, pemenangnya adalah
Pemenang Media online = 1 Juara
Pemenang media online+Cetak = 3 Juara
SYARAT PESERTA LOMBA JURNALISTIK
Syarat peserta lomba Jurnalistik baik itu dari Satgas TMMD dan Wartawan adalah sebagai berikut :
- Syarat peserta lomba Jurnalistik dari Satgas TMMD. Pesertanya adalah Satgas TMMD Kodim Jepara itu sendiri.
- Syarat peserta lomba Jurnalistik dari Wartawan adalah Wartawan yang ikut daftar dalam lomba karya jurnalistik dengan syarat memiliki :
- Kartu Pers
- Mengirimkan minimal 1 Produk Kualias Konten terbaik.
- Penilaian Berdasarkan Kualitas Berita
Syarat penilaian Lomba Karya Jurnalistik dari media wartawan baik dari media online dan elektronik
- Kartu Pers
- Mengirimkan 1 konten kualitas terbaik.
- Tayang di media TV Nasional Maupun Daerah
- Penilaian berdasarkan kualitas konten.
KETENTUAN UMUM LOMBA KARYA JURNALISTIK
- Produk yang dilombakan Harus Orisinil (Asli buatan Sendiri) dan sudah di publikasi oleh media yang terverifikasi oleh Dewan Pers.
- Pengiriman Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) melalui imail resmi Khusus LKJ
- Waktu pengiriman 6 hari setelah penutupan TMMD ” Penutupan TMMD 115 Kodim 0719 Jepara adalah tanggal 9 November 2022″ ujar dandim
- Produk Karya Jurnalistik SATGAS TMMD dikirim melalui imail Satgas TMMD.
- Produk Karya Jurnalistik Wartawan dikirim melalui imail Wartawan sendiri dilengkapi biodata wartawan.
- Tidak dibenarkan intervensi panitia lomba karya Jurnalistik (LKJ)
- Kualitas Konten dinilai dari Alur, Skenario, Judul, Kelengkapan Berita, Narasumber, Kualitas Video, ketajaman gambar, Durasi 10 menit
- Media cetak media Online dinilai dari kualitas berita 50%, Alur Judul, Kelengkapan Berita, Narasumber, Kwalitas Tulisan, Format Tulisan, Kesesuaian Tulisan dan Foto, Jumlah Kolom, publikasi 20%, media cetak online daerah dan nasional terverifikasi Dewan Pers.
Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi Pendim 0719 Jepara di Makodim Jepara.
@ries