JEPARA Merdekajayapos.com – Polsek Kalinyamatan Polres Jepara dalam rangka upaya preemtif Polri Antisipasi pencegahan aksi curanmor dan pelaku penipuan (gendam/hipnotis) serta mengajak masyarakat membangun kesadaran dan partisipasi terhadap sinergi kamtibmas, Personil Polsek Kalinyamatan melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan kamtibmas yang betrempat di wilayah hukum Polsek kalinyamatan. Dimana banner tersebut bertuliskan “Waspadalah Terhadap Pelaku Kejahatan Curat, Curas Dan Curanmor Mengintai Anda”.
Personil Polsek kalinyamatan Pasang banner imbauan Kamtibmas |
Pemasangan banner imbauan ini bertujuan memberikan penerangan kepada masyarakat yang sedang parkir kendaraan roda dua maupun roda empat agar lebih berhati hati serta waspada terhindar dari tindak kriminalitas 3C (curanmor dan pelaku penipuan).
Polri sebagai pengemban fungsi preemtif mengharapkan dengan di pasangnya banner imbauan ini masyarakat bisa turut serta berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kegiatan ini sebagai wujud memberikan perlindungan serta mengajak sinergi kepada semua masyarakat dalam mencegah terjadinya aksi 3C dan tindak penipuan dengan modus gendam/hipnotis untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
@ries