JEPARA – Merdeka Jaya Pos, pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah bersama dengan KOKAM sowan Kapolres Jepara, sebagai tindak lanjut aduan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Oknum ASN BRIN berinisial TD dan APH. pada hari Sabtu 29 April 2023 M/ 9 Syawal 1444H
Roy Alviantoro ketua Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Jepara memimpin Rombongan AMM, Ketua pimpinan daerah Nasyiatul Aisyiyah ( PDNA) Nasyiatul Aisyiyah, dari Kokam dan jajaran pimpinan PDPM Jepara di terima Kapolres Jepara di Mapolres Jl. Aipda KS Tubun nomor 2 Demaan Jepara.
Hadir dalam pertemuan Kapolres AKBP Warsono, Kasat Intelkam AKP Sulistiyono, Kasat Reskrim AKP Ahmad Masdar Tohari, Ketua Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Jepara Roy Alviantoro, ketua PDNA Nasyiatul Aisyiyah, Kokam Jepara dan jajaran pimpinan PDPM Jepara.
“Kami disambut baik oleh Kapolres dan jajaran polres Jepara, terkait aduan dugaan pelanggaran UU ITE oleh oknum ASN anggota BRIN akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Polda jateng terkait dengan hasil hari ini, dan menindaklanjuti hingga sampai ke Bareskrim, ” terang ketua Pemuda muhammadiyah Jepara, Roy Alviantoro.
Ketua Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Jepara Roy Alviantoro menjelaskan titik aduannya:
Pengaduan Pemuda Muhammadiyah Jepara Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE Oknum ASN BRIN
- Meminta Kepolisian bertindak tegas atas tindakan yang dilakukan oleh TD dan APH sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku.
- Mempidanakan terduga ke-2 Oknum PNS BRIN dengan bukti yang telah ada.
- Akan melayangkan surat ke BRIN dan KASN untuk mendesak agar kedua terduga dapat dihukum dengan pemberhentian secara tidak hormat sebagai ASN karena perbuatannya yang telah melanggar kode etik ASN.
Menanggapi hal ini, Kapolres Jepara, AKBP Warsono mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pemuda Muhammadiyah Jepara, karena mengedepankan langkah persuasif.
Kapolres Jepara akan menindak lanjuti aduan dugaan pelanggaran oleh oknum ASN BRIN dari Pemuda Muhammadiyah Jepara dan akan berkoordinasi dengan Polda Jateng agar pelaporan yang sudah dilakukan oleh PP Pemuda Muhammadiyah dan LBH PP Muhammadiyah dapat ditindak lanjuti. (Edi sulton)