JEPARA Merdekajayapos.com – Satresnarkoba Polres Jepara melaksanakan sosialisasi pencegahan bahaya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang kepada masyarakat, khususnya pada kaum millenial. Sosialisasi dilaksanakan Satresnarkoba Polres Jepara bersama dinas di desa Teluk Wetan Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara, Rabu (28/09/2022).
Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba dan Obat Terlarang
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Noor Biyanto, SH., MH mengatakan, kegiatan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba ini tentunya bertujuan, untuk menekan penyalahgunaan narkoba, atau obat-obatan terlarang yang memang saat ini marak di wilayah Hukum Polres Jepara.
“Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan kami untuk menekan adanya peredaran, atau penyalahgunaan narkoba, dan obat-obatan terlarang di kaum milenial, dan hal ini tentunya agar menjadikan lingkungan Desa bersih dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Kami minta masyarakat juga kompak, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. Karena negara kita saat ini, sudah darurat narkoba, tegasnya.
@ries