JAKARTA Merdekajayapos.com – Polri memberikan cara mendaftar dan cara memakai layanan pengaduan polisi nakal yang melanggar hukum berbasis aplikasi. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam mengadukan dan melapor memakai aplikasi propam presisi Polri dan Aplikasi Dumas Presisi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat keterangannya mengungkapkan masyarakat bisa turut serta berkontribusi mendukung program polri presisi dalam pengawasan polisi, agar polisi semakin baik memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo |
” Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilahkan masyarakat memakai dan memanfaatkan layanan pengaduan Polri melalui aplikasi Propam Presisi dan Dumas Presisi”,
Hal itu diungkapkan oleh Listyo Sigit melalui akun Twitternya @ListyoSigitP, Minggu (23/10/2022).
Cara Adukan Polisi, Cara Daftar Pakai Aplikasi Propam Presisi Polri Dumas Presisi
Cara mengadukan Polisi Nakal yang melanggar hukum dengan cara mendaftar dan mengisi form memakai Aplikasi propam presisi polri, kapolri mempersilahkan masyarakat mengunduh atau download Aplikasi Propam Presisi dan Dumas Presisi kemudian mengisi form yang di sediakan.
“Untuk menjawab pertanyaan mengenai nomor layanan pengaduan Polri, saya mempersilahkan masyarakat memakai dan memanfaatkan layanan pengaduan melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi,” tulis Listyo Sigit.
“Polri siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” lanjutnya.
Cara Daftar Aplikasi Propam Presisi
- Unduh (download) terlebih dahulu aplikasi Propam Presisi di Play Store atau App Store.
- Daftarkan diri dengan menggunakan nomor NIK yang sesuai dengan KTP.
- Melakukan verifikasi diri dengan scan wajah. Setelah berhasil, akan muncul tulisan “Verifikasi identitas berhasil. Silakan lanjutkan untuk buat pengaduan.”
- Bila ingin membuat pengaduan dapat mengisi form yang sudah disediakan.
- Ketika melaporkan, pengguna dapat mengunggah foto atau laporan untuk menguatkan bukti aduan yang disampaikan lewat Propam Presisi.
Cara Daftar Pakai Aplikasi Dumas Presisi
Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dibuat agar masyarakat jadi dapat lebih mudah untuk membuat pelaporan terkait kinerja polisi.
Berikut cara bagaimana menggunakan Aplikasi Dumas Presisi, dimulai dengan mengunduh Aplikasi mendaftar akun dumas presisi di playstore
Cara Pakai Aplikasi Dumas Presisi
- Unduh aplikasi Dumas Presisi di PlayStore, buat akun.
- Buka menu Laporan, submenu Aduan Saya, Setelah itu, akan tampil seluruh aduan Anda yang sudah terdaftar pada aplikasi.
- Klik tombol tambah di sudut kanan atas
- Setelah itu Anda akan melihat dua formulir yang harus Anda isi yakni Identitas Pelapor dan Detail Aduan.
- Pada formulir identitas pelapor, Anda diwajibkan untuk mengisi: NIK dari Pelapor. Nama Pelapor. Golongan Sumber Pelapor, Detail Golongan Sumber Pelapor, Tempat Lahir Pelapor. Tanggal Lahir Pelapor. No. HP pelapor, pastikan Anda mengisi kolom No. HP yang diawali dengan 62 tanpa simbol dan spasi. Seperti contoh: 6281243211234. Email pelapor, pastikan email pelapor adalah email yang valid. Alamat lengkap pelapor. Jenis kelamin pelapor.
- Pada formulir detail aduan, Anda diwajibkan untuk mengisi:
Nama terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, isikan dengan strip atau tulis dengan “tidak diketahui”.
Alamat terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, dapat dikosongkan.
Isi aduan.
Lampiran, Anda bisa mengisi lebih dari satu (1) lampiran.
@ries