TAHUNA– Tim Second Fleet Quick Respons (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna, bersama dengan Tim Satgas Celebes BAIS TNI Sulawesi Utara,
Kemudian Tim KUPP Kelas II Tahuna, dan Tim Unit Pelayanan Karantina Pertanian Wilker Tahuna, telah menggagalkan pengiriman unggas /ayam tanpa adanya dokumen (ilegal)
di kapal penumpang KM. Barcelona II dengan tujuan Manado, bertempat di Pelabuhan Nusantara Tahuna. Senin (28/8/2023).
Pengiriman Selundupan ayam Ilegal di Gagalkan TNI AL
Penyelundupan unggas /ayam tanpa dokumen (ilegal) berhasil di gagalkan ketika tim Lanal Tahuna TNI AL sedang melaksanakan pemeriksaan rutin kedatangan dan keberangkatan kapal yang berada di Pelabuhan Nusantara Tahuna.
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan unggas / ayam ilegal yang di tempatkan di kapal KM. Barcelona II, dengan jumlah 14 ekor unggas /ayam yang terdiri dari 9 ekor ayam jantan dan 5 ekor ayam betina.
Usai melaksanakan pemeriksaan, tim SFQR membawa pemilik serta barang bukti unggas
ke Unit Pelayanan Karantina Pertanian Wilker Tahuna untuk penanganan hukum dan pengamanan barang tersebut lebih lanjut.
Penggagalan pengiriman unggas atau ayam ilegal tersebut sesuai dengan instruksi Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla.,
kepada seluruh jajaran Koarmada II TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan merespon cepat terhadap informasi, terutama kasus penyelundupan hewan ilegal.
Edi sulton