SIBOLGA Merdekajayapos.com – Komandan Lanal Sibolga Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas, M.Tr. Opsla Menggelar Press Release dalam keberhasilan penangkapan tersangka kasus kapal pengeboman ikan secara Ilegal (Illegal Fishing) di sekitar perairan tenggara P. Poncan Besar, yang dilakukan oleh KM Yakin Maju 02 nelayan asal Sibolga. Kegiatan jumpa pers yang di gelar di Aula Zulkifli tanjung Mako Lanal Sibolga, Jumat ( 01/07/2022)
Danlanal Sibolga Beserta Forkompinda Kota Sibolga Gelar Jumpa Pers Keberhasilan Tangkap Kapal Nelayan Berhandak |
Pada kesempatan itu, Lanal Sibolga menghadirkan tiga (3) pelaku penangkapan ikan dengan Handak beserta 13 jenis barang bukti berupa peralatan dan bahan peledak.
Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas, M.Tr. Opsla putra asli Wonosobo ini mengatakan, ” penangkapan KM. Yakin Maju 02 berawal dari informasi adanya kapal nelayan menangkap ikan menggunakan Handak yang berangkat melaut”
TNI AL Lanal Sibolga Tangkap Kapal KM Yakin Maju 02 Diduga Gunakan Peledak Bom Ikan
Lebih lanjut Danlanal Sibolga menjelaskan menindaklanjuti informasi Masyarakat tentang adanya kapal yang diduga melaksanakan penangkapan ikan menggunakan Handak tersebut,
Komandan Lanal Memerintahkan kepada Sea Rider G7 Combat Lanal Sibolga untuk dilaksanakan pemberhentian dan pemeriksaan kapal tersebut. Pada Pukul 23.50 Wib kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa pada titik koordinat 01°41’808″U – 98°46’108″T sekitaran tenggara P. Poncan Besar , pada saat pemeriksaan didapati kapal tersebut tidak dilengkapi Dokumen dan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dipalka kapal ditemukan botol yang sudah diisi bahan-bahan peledak. dan kapal tersebut langsung di bawa ke dermaga Lanal Sibolga.
TNI AL Lanal Sibolga Tangkap Kapal Illegal Fishing, 3 Nelayan Diamankan
Selanjutnya Hari Jumat tanggal 01 Juli 2022 Pukul 00.15 WIB KM. Yakin Maju-02 tiba di dermaga Lanal Sibolga dan dilaksankan evakuasi bahan-bahan peledak yang dibawa oleh KM. Yakin Maju-02. Nakhoda dan ABK KM Yakin Maju-02 di bawa ke Mako Lanal sibolga untuk dimintai keterangan serta pengecekan fisik kapal tersebut.
Dalam pemeriksaan ditemukan barang bukti Timah pemberat 3 set,. Dua pack korek api, satu plastik prop(busa) untuk menutup botol, Blerang, Delapan korek api gas, Mesin dan tabung kompresor udara, Benang jahit, Croun 8 kg, Hp 3 unit, Selang kompresor, Rakitan handak botol Aqua besar 5, Aqua kecil 8, botol Bir besar 36 dan botol bir kecil 13. Dokumen kapal.
Mengakhiri keterangan nya Danlanal Sibolga menyampaikan “Saya Berterima kasih Kepada Semua Pihak Yang Telah Berkontribusi Sehingga Berhasil Melakukan Penangkapan ini, untuk ketiga Tersangka akan dilakukan proses hukum yang berlaku
Danlanal Sibolga juga menyampaikan sesui perintah dari Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dalam penegakan hukum di laut jangan ragu dan sesuai prosedur”.
Sementara pada kesempatan itu Wakil Walikota Sibolga Pantas M. Lumban Tobing mengucapkan, “terimakasih kepada Lanal Sibolga yang telah berhasil menangkap pelaku pengeboman ikan dan juga Masyarakat yang turut memberikan informasi dan laporan,berharap hal tersebut bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan meminta kepada pihak Lanal Sibolga untuk segera melanjutkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku”.
Dalam jumpa pers tersebut turut dihadiri Walikota Sibolga diwakili oleh Wakil Walikota Sibolga, Pantas Maruba L. Tobing, Dandim 0211/TT Letkol Czi Pandapotan Mangatas Sibuea , Kajari Sibolga Donny M. Doloksaribu, Ka. PPN Sibolga, Makasau, A. Po, M. Si, serta awak Media TV dan Elektronik. (Edi sulton).