PATI – Bapas Pati Ikuti Obrolan Peneliti (OPini) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dengan tema “ Penerapan Hak Warga Binaan Perempuan Hamil, Menyusui serta Anak Bawaan” secara virtual. Rabu (06/04/2022).
obrolan peneliti ( opini) Kanwil Kemenkumham Jawa tengah |
Kegiatan virtual yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah tersebut dihadiri oleh Kakanwil Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, Kepala Balitbang Kemenkumham RI, Dr. Sri Puguh Budi Utami dan 3 (tiga) narasumber yaitu Yulianto (Peneliti Madya Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM), Dyah Ratna Harimurti (Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang), Dr. Rodiyah (Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang) serta para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Obrolan OPini Peneliti Kememkumham RI regulasi WBP perempuan hamil Menyusui serta anak bawaan
Acara diawali dengan laporan kegiatan Obrolan Peneliti (OPini) oleh Kakanwil Jawa Tengah, A.Yuspahruddin dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Balitbang Kememkumham RI, Dr. Sri Puguh Budi Utami sekaligus membuka kegiatan Obrolan Peneliti.
Kegiatan dibuka dengan paparan dari narasumber pertama yaitu Yulianto sebagai Peneliti Madya Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.
“Pemenuhan hak terhadap WBP Perempuan Hamil, Menyusui serta Anak Bawaan ini telah dilakukan oleh Lapas/Rutan Perempuan, namun ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki ataupun ditingkatkan mulai dari Aspek regulasi, Aspek penganggaran, Aspek SDM Lapas/Rutan, Aspek sarana dan prasarana, Aspek kerjasama kerja sama dengan instransi pemerintah maupun swasta”, ungkap Yulianto.
materi obrolan peneliti ( opini) kanwil kemenkumham |
Kemudian dilanjutkan dengan narasumber kedua oleh Dyah Ratna Harimurti sebagai Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang. “Kita harus memberikan hak bagi perempuan yang hamil, menyusui dan melahirkan agar WBP mendapatkan kenyamanan secara mental dan bimbingan karakter supaya WBP menyadari kesalahannya dan siap kembali menjadi ibu yang baik di dalam keluarga maupun menjadi perempuan yang baik di masyarakat”, harap Dyah.
Kegiatan berlanjut dengan mendengarkan paparan dari Dr. Rodiyah Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang sebagai narasumber ketiga.
“Dari segi substansi memang harus ada regulasi khusus yang mengatur tentang WBP perempuan hamil, menyusui serta anak bawaan, secara struktur harus ada sinergitas antar lembaga terkait pemberian hak perempuan hamil, menyusui serta anak bawaan, dan secara kultur berupa partisipasi publik kepada WBP perempuan hamil, menyusui serta anak bawaan”, ujar Rodiyah.
Sebelum acara ditutup, diadakan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber secara Maya/ virtual. Sebagai informasi selain disaksikan dengan menggunakan aplikasi zoom, kegiatan ini juga bisa diikuti melalui streaming di Youtube. (Edi sulton).