PATI Merdekajayapos.com,- Keterbukaan informasi publik wujud tata kelola pemerintahan yang baik, dimana dalam menjalankannya dilaksanakan secara transparan. Lain hal nya tata kelola pemerintahan desa Ngemplak Kidul kec. Margoyoso Pati dinilai Carut Marut dan tidak transparan. Rabu, (18/05/22).
BPD meminta pertanggung jawaban kepala desa |
Transparansi sangatlah penting mengingat anggaran terus digelontorkan oleh pemerintah demi kemajuan dalam pembangunan setiap desa bahkan anggaran bantuan lewat, Banprov, Bankeu, Bankab maupun aspirasi menjadi kegiatan rutin setiap ada perubahan dan murni setiap tahunnya.
Dalam menjalankan tata kelola dibutuhkan transparasi mengingat Pemdes sebagai ujung tombak pemerintah berskala desa yang menjadi ujung tombak kinerja pemerintahan Presiden Jokowi, yang menjalankan UU bahkan dana desa terus di anggarkan oleh pemerintah pusat lewat APBN melalui Dipermades setempat,
Hal inilah yang menjadi problema tersendiri, pemdes dinilai tidak transparan, tidak ada transparansi di Pemdes desa Ngemplak Kidul kec. Margoyoso Pati membuat gonjang ganjing carut marut ditubuh pemerintah desa (pemdes) Ngemplak Kidul, setelah di adakan rapat kerja dengan lembaga desa BPD yang merasa timpang dengan kinerja kades Selamet.
Carut marut pemerintahan desa (pemdes) Ngemplak Kidul atas kepemimpinan kades Slamet ini membuat kinerja pemerintahan desa Ngemplak Kidul makin parah dalam hal tata kelola keuangan maupun tata kelola pememerintahan, yang seharusnya semua lembaga dilibatkan dalam musyawarah termasuk semua unsur yang ada agar lebih transparan dan pembangunan yang ada akan lebih baik dari sebelumnya.
Pasalnya BPD yang seharusnya dapat memberi masukkan dan kontrol selama pemerintah desa berlangsung, untuk saling sinergi dan mendukung untuk memajukan desa, namun tidak pernah dilibatkan dalam artian kinerjanya tidak sesuai di proporsi dan tupoksinya alias dikebiri oleh kepala desa Ngemplak Kidul.
Dalam pertemuan ini BPD meminta pertanggung jawaban kepala desa transparan menyangkut aliran dana aspirasi dan LPJ – LPJ lainnya sebagai bentuk pertanggung jawaban selaku kepala desa saat ini.
Ketua BPD Joko Suyono juga menanyakan hal hal mengenai hak anggotanya salah satunya adalah seragam, seragam ini adalah seragam kepanitiaan pemilihan kepala desa tahun lalu, namun sampai saat ini belum ada kejelasan, selain itu sebelumnya kisruh di pemerintahan desa Ngemplak kidul ada kegaduhan yang dilansir oleh beberapa media ada dugaan jual beli jabatan pengisian perangkat desa tahun 2022 pada april dan pelantikannya terkesan tergesa gesa yang dilaksanakan pada bulan mei kemarin.
Bahkan sampai saat ini masih berjalan proses hukum dan sudah dilaporkan ke Kepolisian Resort Pati. Sebelumnya desa Ngemplak kidul yang dipimpin oleh kades Slamet ada beberapa bantuan yang mengalir ke desa dapat lebih dipertanggungjawabkan agar semua pihak yang terkait dilibatkan untuk musyawarah dalam melaksanakan program pembangunan tersebut, biar lebih terbuka dan transparan kedepannya,” tutup ketua BPD Joko Suyono. (tim)