PATI Merdekajayapos.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati menggelar rapat Rencana Penanggulangan Bencana di Ruang Pragolo Setda Pati, Kamis (3/11).
Acara tersebut mengundang Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, unsur TNI, Polri, akademisi dari jurusan Planologi Undip serta sejumlah stakeholder terkait lainnya.
rapat Rencana Penanggulangan Bencana di Ruang Pragolo Setda Pati, Kamis (3/11). |
Kajian Resiko Penanggulangan Bencana
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyebut, sesuai dengan apa yang telah dilaksanakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati telah menyusun kajian resiko penanggulangan bencana bahkan telah dibuat Peraturan Bupati (Perbup)-nya, yaitu nomor 36 tahun 2022.
Ia menilai, kajian resiko penanggulangan bencana sebagai pijakan dalam rangka menyiapkan dokumen – dokumen lainnya yang dibutuhkan seperti yang baru disusun dalam rapat Rencana Penanggulangan Bencana tersebut.
Mitigasi 7 Resiko Penanganan Bencana
“Pada kajian resiko bencana itu, ada 7 resiko bencana yang telah diprediksikan maupun dipertimbangkan terjadi di Kabupaten Pati. Tentunya 7 resiko ini harus kita lakukan mitigasi maupun kita lakukan penanganan. Kita persiapkan dalam rangka antisipasi”, ungkapnya.
Selain itu, lanjut Henggar, juga harus dipersiapkan segala sesuatunya pasca dilakukan penanggulangan.
Dokumen Rencana Penanggulangan
Pihaknya berharap, dokumen rencana penanggulangan bencana ini, mampu untuk memitigasi 7 resiko bencana di Kabupaten Pati.
“Tentunya ini menjadi awal pijakan kita dalam membuat analisa – analisa maupun penyiapan – penyiapan dokumen yang harus dipersiapkan”, tandasnya.
@ries