Bawaslu bersama Anggota DPR RI Komisi 2 PDI-P menggelar sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu di kabupaten pati
PATI – Bersama rakyat awasi Pemilu adalah taklen hari ini Bawaslu tegakan keadilan Pemilu. Yang mana pemilu adalah sarana kegiatan untuk memilih anggota DPRD, DPR RI, DPD, pilkada dan Presiden. Yang nanti penyelenggaraan pemilu yang akan datang pada tanggal 14 pebruari 2024. Dan pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 november thn 2024.
Yang selanjutnya penyelenggara pemilu ada tiga yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP yang nantikannya akan mengawasi penyelenggaraan pemilu yang akan datang dan akan diawasi oleh DKPP.
Kenapa penyelenggaraan pemilu perlu diawasi, sesuai amanah UU pemilu terkait intergritas yang jurdil (jujur dan adil). Karena hasilnya adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Mekanisme sentra gakkumdu (sentra penegakan hukum terpadu) yang meliputi kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu inilah yang akan menjadi akses keadilan pelanggaran pelanggaran pemilu.
Undang Undang Pemilu no 7 thn 2017 yang menjadi dasar ada empat penggaran yaitu administrasi, kode etik, pelanggaran perundang undangan pemilu dan tundak pidana pemilu,” terang ketua Bawaslu Ahmadi, S.Sos., S.H, M.H.
Sambutan oleh anggota DPR RI komisi 2 PDI-P Riyanta, S.H menyampaikan bahwa pemilu pada tgl 16 pebruari 2024 yang akan datang adalah sangat strategis agar berjalan sesuai undang undang dapat berjalan dengan jujur dan adil,” sambungnya.
Suatu prestasi juga dengan konstelasi para calon dan kandidat, saya yakin pemilu yang akan datang berjalan dengan sukses. Dan pada pemilihan Presiden harus kita kawal sepenuhnya agar kita memiliki sosok pemimpin yang baik dan berintregritas dalam membangun NKRI,” tutup Riyanta, S.H. (RED)