Merdekajayapos.com Jepara – Puluhan Prajurit baik TNI maupun PNS Kodim 0719/Jepara mengikuti penyuluhan hukum Triwulan I Tahun 2022 dari Tim Kumdam IV/Diponegoro yang dilaksanakan di Aula Makodim. Di Jl. RW Mangonsidi No. 8 Jepara. Kamis (10/3/2022).
Dandim jepara saat memberikan pengarahan prajurit pns kodim jepara |
Dimana dalam kegiatan tersebut mengusung tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Pelanggaran di Satuan TNI AD”.
Prajurit Maupun PNS Kodim Jepara Menerima Penyuluhan Hukum
Penyuluhan hukum merupakan hal wajib yang harus diberikan kepada prajurit, kegiatan ini sangat bermanfaat khususnya bagi prajurit maupun PNS Kodim 0719/Jepara, karena dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum kepada prajurit dan PNS tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran serta sanksi hukum, sehingga upaya preventif yang dilakukan dapat menekan angka pelanggaran yang terjadi di Satuan.
Dalam sambutannya, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol menyampaikan selamat datang kepada Tim Penyuluh hukum dari Kodam IV/Diponegoro beserta rombongan yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan penyuluhan hukum terkait norma-norma hukum yang harus dipatuhi oleh prajurit maupun PNS di lingkungan Kodim 0719/Jepara.
“Untuk itu, saya mengharapkan kepada seluruh prajurit maupun PNS Kodim 0719/Jepara untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini dengan seksama agar dapat menambah wawasan serta terhindar dari pelanggaran sekecil apapun,” kata Dandim.
Lebih lanjut, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang berpesan kepada Tim Penyuluh hukum Kumdam IV Diponegoro untuk memberikan penyuluhan sekaligus pencerahan dengan sejelas-jelasnya oleh prajurit maupun PNS Kodim jepara agar dapat dimengerti dan dipahami benar tentang hukum.
Sedangkan dalam penyampaian materi penyuluhan hukum dari Kodam IV/Diponegoro oleh Ckh Joko Nugroho, S.H dan dihadiri seluruh Perwira Staf, Para Danramil, anggota maupun PNS Kodim 0719/Jepara. (@ries)