Merdekajayapos.com PATI- Wartawan Kabupaten Pati yang tergabung di sejumlah media Online menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-76 tahun 2022 secara sederhana, yang dilaksanakan di Desa Wonorejo Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati Sabtu (12/2/2022).
Kapolres pati menerima potongan tumpeng pada peringatan HPN ke-76 bersama wartawan media pers Pati |
Peringatan HPN ke-76 di hadiri Kapolres Pati AKBP Cristian Tobing, Irianto Anggota DPRD Pati, Camat Tlogowungu, perwakilan dari Kodim, Perwakilan dari Bupati Pati, dan puluhan wartawan media serta LSM.
Walaupun sederhana tetapi tidak mengurangi rasa hikmat peringatan HPN Ke-76 ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh ketua panitia HPN Slamet Widodo. S.H kemudian sebagai penghormatan diberikan kepada Kapolres Pati AKBP Cristian Tobing, Irianto Anggota DPRD Pati, Kepala Satpol-PP atau yang mewakili dan sejumlah pejabat Publik lainnya.
Ketua Panitia HPN Ke-76 Tahun 2022 Slamet Widodo mengatakan, HPN ke-76 tahun 2022 saat ini diperingati sangat sederhana, namun demikian, atas bantuan dan dukungan dari semua pihak, maka kegiatan ini terlaksana meskipun agenda yang dilaksanakan sangat sederhana.
“Saya ucapkan terima kasih, atas dukungan semua pihak, acara HPN ke-76 tahun 2022 ini bisa terlaksana, walaupun sederhana,”Ujarnya.
Lanjut widodo, Pers diperingati setiap tahun, dan selama ini Pers sudah banyak memberikan kontribusi melalui penyampaian informasi dan pemberitaan yang berimbang, serta memberikan edukasi yang baik bagi Kabupaten Pati dan Indonesia,
“Pers atau media adalah bagian dari semuanya, untuk anda, dari anda, dan oleh anda, yang bisa membawa edukasi yang baik secara khusus bagi semua,” tuturnya.
Selama ini, Pers media sudah banyak memberikan kontribusi dan kerjasama yang baik kepada instansi Pemerintah dan semua pihak, bahkan sejauh ini, sudah banyak nilai positif yang sudah dilahirkan, namun hal itu juga tidak mengurangi untuk selalu mengkritisi segala informasi yang dianggap kurang tepat di mata masyarakat.
“Di pati banyak hal positif yang bisa diunggulkan, sehingga kami berharap kepada semua pihak khususnya Pemerintah, agar bersama-sama bisa selalu menjalin komunikasi, demi kemajuan Pati lebih baik,” Tandasnya
Sementara Alay Al Idrus sebagai wartawan senior di Pati dalam paparannya mengatakan, Wartawan jangan hanya pandai membuat berita, namun harus tahu perkembangan Undang Undang Pers. Hasil diskusi Dewan Pers pada 22 Januari membahas soal UU ITE,
“Pers kalau menulis dan dianggap salah bisa bisa kena UU, namun bisa dikecualikan bagi wartawan yang bekerja di media yang berbadan hukum,”Katanya.
Selain itu, Untuk di media sosial juga harus utuh, jangan dipotong-potong, karena itu juga bisa kena UU ITE termasuk pengantarnya, termasuk penyampaian berita yang bersifat sara juga kena,”Teman-teman pers juga harus tahu pasal lain soal UU Pers yang bisa menjerat,”Timpalnya. (@ries).