![]() |
Musydes Tigajuru Mayong Jepara |
JEPARA – Pemdes Tigajuru kecamatan Mayong Kabupaten Jepara mengadakan musyawarah desa ( Musydes) yang dihadiri Oleh Petinggi, BPD dan perangkat Desa Tigajuru.
Serka ( purn) Khambali, S.H selaku Petinggi Tigajuru dalam sambutannya pada Musydes Selasa malam 27/12/2022 di balai desa Tigajuru mengatakan, “dana ADD yang tahun ini ada pengurangan sebanyak 70juta menjadikan pemdes menjadi kuwalahan dalam menyesuaikan anggaran berdasarkan RKPDes yang telah dirancang, namun demikian kami sudah berusaha semaksimal mungkin”.
Menanggapi hal yang disampaikan oleh Petinggi Tigajuru, Kushananto ketua BPD menyampaikan dan berharap semoga dalam penganggaran yang dibuat dapat merata dengan baik.
Dalam penetapan RAPDes tahun 2023 Nurul Islah Amrullah atau yang akrap di sapa Aam dalam paparannya menegaskan bahwa dalam penetapan anggaran ini harus memperhatikan secara seksama agar tepat guna. ” Sebagai contoh untuk dana dukungan anak tidak sekolah perlu kita analisa dalam penyalurannya karena anak tidak sekolah ini terkadang bukan hanya faktor ekonomi semata”, terang Aam.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa atau Perbekel (atau sebutan lain) bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa, APBDes merupakan rencana tahunan desa yang dituangkan dalam bentuk angka-angka yang mencerminkan berbagai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa, APBDes terdiri dari bagian penerimaan dan bagian pengeluaran desa dalam satu tahun anggaran, mulai Januari s/d Desember.
APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala desa bersama Badan permusyawaratan desa /BPD_ menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa
Edi sulton