Rektor UNIMUS, Masrukhi |
SEMARANG – “Sebagai salah satu amal usaha pendidikan Muhammadiyah, UNIMUS Semarang harus mengimplementasikan hasil Muktamar ke-48 dalam kehidupan kampus.” Hal tersebut disampaikan oleh Masrukhi, Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) pada Kamis (29/12/2022 M, 6 Jumadil Akhir 1444 H) dalam acara Kabar Muhammadiyah.
UNIMUS Terapkan 7 Poin Hasil Keputusan Muktamar 48 Muhammadiyah
Masrukhi Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) memaparkan bahwa terdapat tujuh (7) poin keputusan hasil Muktamar ke-48 Muhammadiyah yang menurutnya merupakan oleh-oleh paling substantif bagi para pengurus persyarikatan dan pimpinan amal usaha Muhammadiyah.
7 Poin Hasil Keputusan yang akan diterapkan Adalah
- Peneguhan keislaman dan ideologi Muhammadiyah.
- Penguatan dan penyebaran pandangan Islam berkemajuan.
- Memperkuat dan memperluas basis umat di akar rumput.
- Mengembangkan amal usaha Muhammadiyah unggulan dan kekuatan ekonomi.
- Berdakwah bagi masyarakat milenial.
- Reformasi kaderisasi dan diaspora kader ke berbagai lingkungan dan bidang kehidupan.
- Digitalisasi dan itensitas internasionalisasi.
Ke tujuh (7) poin ini disebut Rektor UNIMUS Masrukhi bahkan sudah sejak lama diterapkan dalam kehidupan kampus UNIMUS Semarang.
Terkait 7 poin penguatan dan penyebaran pandangan Islam berkemajuan, Masrukhi menekankan bahwa Islam yang mempunyai tujuan menurut al-Qur’an adalah rahmatan lil alamin haruslah diisosialisasikan kepada warga kampus. “Islam berkemajuan akan terwujud manakala masyarakat Islam, masyarakat Muhammadiiyah memahami, menghayati, nilai Islam dalam al-Qur’an dan al Hadits secara komprehensif serta diterapkan dalam khidupan sehari-hari untuk memberi kontribusi positif bagi kehidupan berbagnsa dan benegara,” tegasnya.
Upaya pengembangan UNIMUS sebagai salah satu amal usaha Muhammadiyah agar dapat menjadi unggulan, disebut Masrukhi terus dilakukan. “Unimus sedang menata diri untuk meraih akreditasi unggul dan mengembangkan media perkuliahan yang diselaraskan dengan masyarakat mahasiswa yang merupakan kelompok milenial yang tata cara pembelajarannya tidak bisa disamakan dengan tata cara perkuliahan tradisional,” ujarnya.
Kemudian terkait gerak internasionalisasi UNIMUS, Masrukhi menyebut bahwa Unimus terus mengembangkan dan menambah kerjasama internasional dalam bentuk riset kolaborasi internasional, pengabdian masyarakat internasional.
“Tujuh (7) poin penting hasil Muktamar ini terus kami kembangkan dalam program Renstara yang ada di UNIMUS Agar perjalanan lembaga ini senafas dengan visi misi persyarikatan Muhammadiyah,” tegas Masrukhi.
Edi sulton