Jepara, Merdekajayapos.com – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju kembali menggelar razia terhadap warung remang-remang dan kos-kosan mesum di wilayah Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Sabtu malam (8/11/2025).

Dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas mengamankan sejumlah minuman keras, alat kontrasepsi, serta delapan pasangan bukan suami-istri.
Laporan Warga Jadi Dasar Razia
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah aduan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.
“Menindaklanjuti laporan warga, tim Patroli Presisi Siraju langsung melakukan razia di sejumlah titik rawan,” ujar AKP Dwi, Minggu (9/11/2025).
Amankan Miras dan Alat Kontrasepsi
Dari hasil razia di warung remang-remang, petugas mendapati 3 botol bir, 2 botol anggur, dan 1 botol congyang, serta beberapa alat kontrasepsi dan pelumas.

“Selain itu, pemilik dan pelayan warung juga didata untuk pembinaan lebih lanjut. Kegiatan seperti ini akan rutin dilaksanakan demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” terang AKP Dwi.

Gerebek Kos-Kosan
Tak hanya warung, polisi juga menyisir beberapa kos-kosan mesum di Kecamatan Pecangaan yang diduga sering digunakan untuk perbuatan asusila. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 8 sejoli bukan pasangan suami-istri sah.

“Saat diperiksa, sebagian tidak bisa menunjukkan identitas diri dan akhirnya mengaku bukan pasangan resmi. Mereka kemudian kami data dan diberikan pembinaan,” jelas Kasihumas.
Polisi juga memberikan imbauan kepada pemilik dan pengelola indekos agar lebih ketat dalam mengawasi penghuni dan tidak membiarkan tempatnya disalahgunakan untuk kegiatan asusila.
“Kami harapkan ke depan, tidak ada lagi kos-kosan yang disalahgunakan. Mari bersama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bermoral,” tambahnya.
Tangkap Pelaku Balap Liar

Selain razia di warung dan kos-kosan, Tim Patroli Presisi Siraju juga melakukan patroli di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, untuk menindak balapan liar yang meresahkan masyarakat.

“Hasilnya, 9 unit sepeda motor kami amankan. Para remaja tersebut diberikan pembinaan dan peringatan tentang bahaya balap liar,” ungkap AKP Dwi.
Imbauan untuk Orang Tua
Menutup pernyataannya, Kasihumas mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama yang keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB.
“Ini penting untuk mencegah kenakalan remaja seperti tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan balap liar,” tegasnya.
AKP Dwi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif melapor melalui kanal resmi Polres Jepara.
“Terima kasih kepada warga yang peduli dan melapor melalui WhatsApp Siraju atau Call Center 110. Semua laporan akan kami tindak lanjuti secepatnya,” pungkasnya.
Sumber: (HMS)
Reporter: (Leon)
Editor: (Redaksi Merdeka Jaya Pos)




























