5 HEKTAR LADANG GANJA Sumut di Musnahkan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut 

5 HEKTAR LADANG GANJA Sumut di Musnahkan Bareskrim Polri
5 Hektar Ladang Ganja Sumut di Musnahkan Bareskrim Polri


JAKARTA
- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan ladang ganja di ketinggian 1020 MDPL seluas 5 hektar dipegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (sumut) milik tersangka M. Pemusnahan 5 hektar ladang ganja tersebut merupakan pengungkapan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta. Selasa (8/12/2020).

5 HEKTAR LADANG GANJA Sumut di Musnahkan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri musnahkan ladangganja di ketinggian 1020 MDPL seluas 5 hektar dipegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (sumut)


  • "Pemusnahan 5 Hektare ladang ganja milik tersangka Mukri dengan cara dicabut kemudian dibakar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).


Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut terkait dengan pengungkapan kasus jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta. 


  • "Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madina - Sumbar - Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea & Cukai sejak 2 Desember 2020-5 Desember 2020," ujar Krisno.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan mengamanan barang bukti sebanyak 283 Kilogram ganja, 1 unit mobil, dan , menangkap 5 orang tersangka. 


  • "Yang berperan sebagai pemilik ladang ganja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan, sindikat dibongkar tuntas dari berbagai 3 TKP di Madina, Bukittinggi & Padang," ucap Krisno.


Krisno juga mengimbau, Pemerintah untuk melakukan rekayasa sosial sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif. (Red Mjp)



Sumber Humas Polda Jateng


Berita Selanjutnya Berita Sebelumnya
No Comment
Add Comment
comment url