5 HEKTAR LADANG GANJA Sumut di Musnahkan Bareskrim Polri
Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut
![]() |
| 5 Hektar Ladang Ganja Sumut di Musnahkan Bareskrim Polri |
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan ladang ganja di ketinggian 1020 MDPL seluas 5 hektar dipegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (sumut) milik tersangka M. Pemusnahan 5 hektar ladang ganja tersebut merupakan pengungkapan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta. Selasa (8/12/2020).
Bareskrim Polri musnahkan ladangganja di ketinggian 1020 MDPL seluas 5 hektar dipegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (sumut)
- "Pemusnahan 5 Hektare ladang ganja milik tersangka Mukri dengan cara dicabut kemudian dibakar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut terkait dengan pengungkapan kasus jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta.
- "Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madina - Sumbar - Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea & Cukai sejak 2 Desember 2020-5 Desember 2020," ujar Krisno.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan mengamanan barang bukti sebanyak 283 Kilogram ganja, 1 unit mobil, dan , menangkap 5 orang tersangka.
- "Yang berperan sebagai pemilik ladang ganja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan, sindikat dibongkar tuntas dari berbagai 3 TKP di Madina, Bukittinggi & Padang," ucap Krisno.
Krisno juga mengimbau, Pemerintah untuk melakukan rekayasa sosial sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif. (Red Mjp)
Sumber Humas Polda Jateng

