POLRI Selesaikan 126 dari 148 Kasus Perdagangan Orang Selama 2020
Kasus Yang Ditangani Polri 148 Terkait Perdagangan Orang Selama 2020
![]() |
| Gb.Humas |
JAKARTA- Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan keterangan sepanjang Tahun 2020 Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah menangani 148 perkara, 126 diselesaikan terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama tahun 2020. Atau jika dalam persentase penyelesaian perkara (selra) sekira 85 persen
"Terkait perdanganan orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85 persen," kata Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Disisi lain, Idham menyebut, dalam bidang operasional, Polri menerima 238.384 kejahatan yang dilaporkan. Sekira 173.035 kasus telah diselesaikan diantaranya.
"Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019," ujar Idham.
Sementara itu, pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, polisi menuntaskan 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara. Atau sebesar 73% penyelesaiannya.
"Pemberantasan street crime, tuntaskan 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara," ucap Idham. (RedMjp)
Sumber Humas Polda Jateng
