BPJS Ketenagakerjaan Jepara Mou Pemkab Jepara Perkuat Perlindungan 616 Ribu Pekerja

 

BPJS Ketenagakerjaan Jepara Teken Mou Pemkab Jepara
Bupati Jepara H. Witiarso Utomo bersama BPJS Ketenagakerjaan Jepara saat penandatanganan kerja sama perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Jepara. Selasa (19/05/2026).


JEPARABPJS Ketenagakerjaan Jepara bersama Pemerintah Kabupaten Jepara memperkuat perlindungan bagi 616 ribu pekerja melalui sinergi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Jepara. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama (Mou) di ruang kerja Bupati Jepara, Selasa (19/05/2026).

Bupati Jepara H. Witiarso Utomo hadir langsung dalam penandatanganan kerja sama bersama (Mou) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Dewi Mulyasari dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Program kerja sama antara Pemkab Jepara dan BPJS Ketenagakerjaan Jepara ini difokuskan untuk memperluas perlindungan pekerja formal maupun informal agar semakin banyak masyarakat mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Jepara baru mencapai 26,84 persen. Dari total 616.455 pekerja di Jepara, sekitar 165.430 pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Jepara Perluas Perlindungan Pekerja

Bupati Jepara H. Witiarso Utomo menegaskan perlindungan pekerja menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan rasa aman saat bekerja.

Menurutnya, sinergi antara Pemkab Jepara dan BPJS Ketenagakerjaan Jepara menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di berbagai sektor usaha.

" Melalui nota kesepakatan (Mou) ini, kami ingin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jepara dengan BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan bagi para pekerja dapat terus ditingkatkan. Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman dan perlindungan dasar bagi masyarakat pekerja,” ujar Witiarso Utomo.

Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran perusahaan, pelaku usaha, hingga pekerja mandiri terkait pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Jepara dan BPJS Ketenagakerjaan Fokus Tingkatkan Kepesertaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Dewi Mulyasari mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk mempercepat peningkatan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Jepara.

“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja di Jepara. Dengan dukungan pemerintah daerah dan OPD terkait, diharapkan semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Dewi Mulyasari.

Dalam implementasinya, nota kesepakatan bersama (Mou) tersebut akan ditindaklanjuti oleh sembilan OPD sesuai pembagian tugas dan tanggung jawab dalam rencana kerja bersama.

Perlindungan Pekerja Jepara Jadi Prioritas

Kerja sama (Mou) antara BPJS Ketenagakerjaan Jepara dan Pemkab Jepara menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan pekerja, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, dan memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Jepara.

Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Jepara sehingga manfaat perlindungan sosial bagi pekerja formal dan informal dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Jepara.


@ries

Berita Selanjutnya Berita Sebelumnya
No Comment
Add Comment
comment url