DISIPLIN DAN TAATI PPKM DARURAT
DISIPLIN DAN TAATI PPKM DARURAT
Merdekajayapos.com JEPARA- Sesuai Instruksi Presiden RI Joko widodo, Pemberlakuan PPKM Darurat mulai Tgl 3 - 20 Juli 2021,
Kapolres Jepara AKBP. Warsono, SH, S.I.K, MH, saat melaksanakan peninjauan Gerai vaksinasi Presisi Polri di De Aglo Jepara. Mengajak masyarakat Jepara Disiplin dan Taati PPKM Darurat, Senin, (5/7/2021).
Dalam tinjauannya Kapolres Jepara menghimbau kepada masyarakat Jepara yang sudah menerima vaksin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang dianjurkan oleh pemerintah.
Masyarakat diharapkan tidak takut dan ragu menerima vaksi covid-19 yang sudah siap untuk diberikan. Pemerintah memastikan vaksin yang akan digunakan aman, memikili efektivitas untuk ketahanan tubuh terhadap virus covid-19.
Kapolres Jepara Mengajak Masyarakat Jepara disiplin dan taati PPKM darurat
Instruksi Presiden RI Joko widodo, Pemberlakuan PPKM Darurat mulai Tgl 3 - 20 Juli 2021, mari kita sukseskan, disiplin dan taati PPKM darurat.
Kapolres Jepara menekankan kepada masyarakat Kabupaten Jepara pentingnya untuk bersikap bijak dalam bermedia sosial khususnya dalam menyikapi setiap informasi tentang covid-19 yang di dapat dari media sosial.
Lokasi Gerai Vaksin Presisi Polres Jepara
Perlu diketahui bahwa hari ini pelaksanaan vaksin di Gerai Presisi Polri di wilayah hukum Polres Jepara terdapat 8 tempat. Delapan (8) tempat diantaranya Gerai Presisi Polri yang utama di area restoran De Aglo yang dilaksanakan oleh Dokkes Polres Jepara bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupatan Jepara serta di Kecamatan Pakis Aji, Welahan, Kedung, Bangsri, Kembang, Mlonggo, dan Mayong dilaksanakan di Puskesmas Mayong. (@ries)
