Kababinkum HAM TNI Farid Ma'ruf dan Kajati NTT Roch Adi Wibowo Perkuat Sinergi Hukum di Kupang Ternyata Alumni SMAN 1 Jepara

 

Kababinkum HAM TNI Farid Ma'ruf dan Kajati NTT Roch Adi Wibowo Alumni SMAN 1 Jepara
Dua alumni SMAN Jepara Kababinkum TNI, Laksda TNI Farid Ma'ruf ( kiri) bersilaturahmi dengan Kajati NTT Roch  Adi Wibowo bersilaturahmi dalam sinergitas dalam tusi

KUPANG – Kababinkum HAM TNI Laksda TNI Farid Ma'ruf, S.H., M.H., bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT) Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., di Kupang, Kamis (17/6/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi hukum antara TNI dan Kejaksaan sekaligus menjadi momen istimewa karena keduanya merupakan alumni SMAN 1 Jepara.

Pertemuan antara Kababinkum HAM TNI Farid Ma'ruf dan Kajati NTT Roch Adi Wibowo merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin antara Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI dan Kejaksaan Agung RI dalam memperkuat koordinasi penegakan hukum serta harmonisasi kebijakan hukum di lingkungan TNI dan Kejaksaan.

Dalam kunjungannya ke Nusa Tenggara Timur, Farid Ma'ruf secara khusus menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi NTT yang saat ini menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban karena selain membahas agenda kelembagaan, keduanya memiliki latar belakang pendidikan yang sama sebagai alumni SMAN 1 Jepara.

Kababinkum HAM TNI dan Kajati NTT Bahas Penguatan Sinergi Hukum

Dalam pertemuan tersebut, Kababinkum HAM TNI dan Kajati NTT membahas berbagai isu strategis terkait penguatan sinergi hukum antara TNI dan Kejaksaan. Salah satu topik yang menjadi perhatian adalah implementasi pedoman pelaksanaan hukum formil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 yang masih berlaku pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Selain itu, pembahasan juga mencakup sosialisasi dan koordinasi kepada para jaksa terkait penanganan perkara yang melibatkan penyidik TNI, termasuk penguatan pemahaman hukum bagi Perwira TNI Angkatan Udara di bidang penegakan hukum udara guna mengantisipasi potensi kekosongan hukum atau rechtvacuum dalam masa transisi penerapan regulasi baru.

Farid Ma'ruf menegaskan bahwa kolaborasi antara Babinkum HAM TNI dan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam menjaga kepastian hukum serta memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum.

"Pertemuan ini bukan hanya sekadar pertemuan kelembagaan, tetapi juga semacam reuni kecil dari institusi pendidikan yang berasal dari daerah yang sama, ibarat kumpule balung pisah," ujar Laksda TNI Farid Ma'ruf.

Farid Ma'ruf dan Roch Adi Wibowo Reuni Alumni SMAN 1 Jepara di Kupang

Di balik agenda resmi penguatan sinergi hukum, pertemuan Kababinkum HAM TNI Farid Ma'ruf dan Kajati NTT Roch Adi Wibowo juga menyimpan cerita menarik. Keduanya diketahui merupakan alumni SMAN 1 Jepara yang kini menempati posisi strategis di tingkat nasional.

Momen tersebut menjadi peristiwa istimewa karena setelah menempuh pendidikan di sekolah yang sama dan menjalani perjalanan karier yang berbeda, keduanya kembali dipertemukan dalam tugas negara di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pertemuan dua pejabat tinggi negara yang berasal dari almamater yang sama itu menjadi bukti bahwa alumni SMAN 1 Jepara mampu berkiprah dan memberikan kontribusi penting dalam berbagai bidang, termasuk sektor hukum, pertahanan, dan penegakan hukum nasional.

Sinergi TNI dan Kejaksaan Diperkuat Pasca KUHAP Baru

Pertemuan Kababinkum HAM TNI dan Kajati NTT juga menegaskan komitmen kedua institusi dalam memperkuat koordinasi pasca diberlakukannya KUHAP baru. Sinergi antara TNI dan Kejaksaan dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya koordinasi yang semakin erat antara Babinkum HAM TNI dan Kejaksaan, diharapkan berbagai tantangan hukum yang muncul dalam pelaksanaan tugas dapat diantisipasi secara lebih cepat dan tepat melalui pendekatan kolaboratif antarinstansi.

Pertemuan Farid Ma'ruf dan Roch Adi Wibowo di Kupang tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan antara TNI dan Kejaksaan, tetapi juga menjadi simbol kuatnya jaringan alumni SMAN 1 Jepara yang terus berkontribusi bagi bangsa dan negara melalui pengabdian di berbagai sektor strategis.


Kontributor: Edi sulton

Editor: @ries


Berita Selanjutnya Berita Sebelumnya
No Comment
Add Comment
comment url