Razia Knalpot Brong di Pati, 65 Motor Terciduk
Satlantas Polresta Pati gelar razia klanpot brong
PATI - Satgas penindakan Razia Knalpot Brong (Knalpot tidak Standar) oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati, Jumat malam (16/3/2023).
Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, SH., MH., mengungkapkan bahwa sejumlah titik dalam kota Pati telah dilaksanakan Gawasdak (penjagaan, pengawasan dan Penindakan) oleh Satgas bentukannya.
Kegiatan razia penindakan terhadap pengendara motor yang masih memakai knalpot Brong. Razia penindakan tak hanya melibatkan anggota Satlantas saja, Akan tetapi melibatkan beberapa Fungsi Kepolisian lainnya, yaitu Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Seksi Propam.
65 Kendaraan Ditindak Satlantas Polresta Pati
"Alhasil pada malam tersebut sebanyak 65 kendaraan bermotor dengan knalpot Brong berhasil ditindak dan disita kendaraanya sebagai barang bukti tilang oleh Satlantas Polresta Pati," sambungnya.
Pelanggaran knalpot Brong yang suaranya memekakkan telinga, betul-betul sangat meresahkan masyarakat. Sehingga, Satlantas Polresta Pati hadir untuk merespon keluhan masyarakat tersebut dengan melakukan razia maupun Gawasdak dengan sasaran khusus Pelanggaran knalpot Brong.
"Kami akan terus memburu kendaraan bermotor dengan knalpot Brong dengan pola, waktu dan tempat yang berubah-ubah, baik pagi, siang, sore, malam bahkan pagi dinihari, sampai kota Pati benar-benar zero knalpot Brong," papar Asfauri menutup pembicaraannya. (@rs)