KRYD Polres Jepara Amankan 2.707 Botol Miras Jelang Ramadan 2026
![]() |
| KRYD Polres Jepara mengamankan 2.707 botol dan 2.769 liter miras oplosan menjelang Ramadan 2026 demi menjaga kamtibmas tetap kondusif |
JEPARA – KRYD Polres Jepara kembali digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Operasi tersebut berlangsung pada 10–11 Februari 2026 di sejumlah wilayah Kabupaten Jepara.
Dalam pelaksanaan KRYD Polres Jepara tersebut, petugas berhasil memberantas berbagai potensi gangguan kamtibmas. Salah satu fokus utama operasi adalah peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto menjelaskan bahwa KRYD Polres Jepara merupakan langkah cipta kondisi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi tindak pidana sejak dini.
Menurutnya, operasi ini digelar menyusul adanya kasus tewasnya sejumlah warga di Kecamatan Pakis Aji yang diduga akibat mengonsumsi miras oplosan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M.
“Selama periode itu, Polres Jepara beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan 2.707 botol minuman keras berbagai jenis dan merek serta 2.769 liter miras oplosan,” ungkap Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Jumat (13/2/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri pejabat utama, perwakilan pemerintah daerah, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dengan demikian, hasil KRYD Polres Jepara disampaikan secara terbuka kepada publik.
KRYD Polres Jepara Tekan Penyakit Masyarakat
Kapolres menegaskan bahwa KRYD Polres Jepara merupakan bagian dari strategi menekan penyakit masyarakat. Terlebih lagi, peredaran miras kerap menjadi pemicu tindak pidana dan gangguan ketertiban.
“KRYD ini kami lakukan untuk menekan penyakit masyarakat. Peredaran minuman keras sering menjadi pemicu tindak pidana,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga keamanan wilayah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan khusyuk. Oleh karena itu, operasi serupa akan terus digelar secara berkala.
“Kami ingin wilayah Kabupaten Jepara tetap aman sehingga warga bisa beribadah dengan tenang,” imbuhnya
KRYD Polres Jepara Tindak Tegas Penjual Miras
Selain melakukan penyitaan, KRYD Polres Jepara juga menargetkan penindakan terhadap pelaku peredaran miras ilegal. Kapolres memastikan seluruh jajaran akan terus melakukan pengawasan di lapangan.
“Kami perintahkan seluruh jajaran untuk terus bergerak. Bila masih ada yang nekat menjual miras, pasti akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Di samping itu, Kapolres Jepara mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Partisipasi warga dinilai sangat penting dalam mendukung keberhasilan KRYD Polres Jepara.
“Segera laporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras atau aktivitas yang meresahkan,” pungkasnya
Sementara itu, sejumlah tokoh agama memberikan apresiasi atas keberhasilan KRYD Polres Jepara dalam memberantas peredaran miras.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Jepara, Drs. K.H. Ali Arifin, menilai langkah tegas tersebut efektif dalam meminimalisir peredaran miras. Bahkan, ia berharap kegiatan KRYD Polres Jepara dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami merasa bangga dengan keberhasilan Operasi KRYD ini. Harapan ke depan kegiatan ini dapat terus dilakukan, terutama menjelang Ramadan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Umum FKUB Kabupaten Jepara, Ali Mursyid, juga menyampaikan dukungan terhadap KRYD Polres Jepara. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah.
Hal serupa disampaikan Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Jepara, Pdt Danang Kristiawan. Menurutnya, langkah preventif melalui KRYD Polres Jepara sangat penting untuk mencegah jatuhnya korban akibat miras oplosan
Sumber, Humas
@ries
