Pajak Jepara 2025 Tembus 100 Persen, Target Terlampaui

Pajak Jepara 2025 Tembus 100 Persen
Realisasi pajak Jepara 2025 tembus 100 persen. Opsen PKB dan BBNKB melampaui target, dana pajak Jepara fokus untuk pembangunan jalan.


JEPARA – Realisasi pajak Jepara tahun 2025 berhasil menembus 100 persen. Capaian ini menunjukkan kesadaran warga tetap tinggi. Meskipun sempat muncul seruan #StopBayarPajak di media sosial, masyarakat Jepara tetap taat membayar pajak kendaraan.

Bahkan, antrean masih terlihat di Kantor UPPD Jepara. Kondisi ini membuktikan bahwa warga memahami pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah. Karena itu, penerimaan pajak Jepara tidak hanya stabil, tetapi juga melampaui target.

Opsen Pajak Jepara Dukung Pembangunan

Kepala BPKAD Kabupaten Jepara, Hasannudin Hermawan, menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan skema opsen pajak. Skema ini merupakan pungutan tambahan yang dipungut bersamaan dengan pajak provinsi. Selanjutnya, pemerintah kabupaten menerima bagian secara langsung.

Menurutnya, opsen PKB dan opsen BBNKB menjadi bagian penting dari struktur pajak Jepara. Dana tersebut menopang berbagai program pembangunan daerah.

Kebijakan ini memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2025. Dengan landasan tersebut, pengelolaan pajak Jepara berjalan transparan dan akuntabel.

Realisasi Pajak Jepara Lampaui Target 2025

Data resmi menunjukkan realisasi pajak Jepara sepanjang 2025 sangat menggembirakan. Bahkan, capaian melampaui target yang telah ditetapkan.

Pertama, opsen PKB terealisasi 101,5 persen. Nilainya mencapai Rp71,4 miliar dari target Rp70,4 miliar.

Kedua, opsen BBNKB menembus 122,6 persen. Pemerintah menghimpun Rp42,1 miliar dari target Rp34,4 miliar.

Dengan hasil tersebut, pemerintah optimistis tren positif akan berlanjut. Terbukti, pada Januari 2026 realisasi opsen PKB sudah mencapai 8,1 persen. Sementara itu, opsen BBNKB menyentuh 11,2 persen.

Diskon Dorong Kenaikan Pajak Jepara

Selain kepatuhan warga, kebijakan diskon turut mendorong peningkatan pajak Jepara. Pada Juni 2025, saat periode diskon berakhir, penerimaan melonjak tajam. Dalam satu bulan, pendapatan mencapai Rp8,8 miliar.

Sebagai perbandingan, pada Maret penerimaan hanya Rp4,8 miliar. Artinya, stimulus diskon efektif menjaga momentum pembayaran pajak. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengkaji rencana diskon PKB sebesar 5 persen pada 2026.

Jika kebijakan ini terealisasi, pemerintah berharap penerimaan pajak Jepara tetap tumbuh sekaligus meringankan beban masyarakat.

Pajak Jepara Kembali ke Rakyat Lewat Perbaikan Jalan

Sementara itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan bahwa dana pajak Jepara memiliki arah yang jelas. Pemerintah memprioritaskan perbaikan jalan kabupaten dan provinsi.

Menurutnya, infrastruktur yang baik akan memperlancar distribusi barang. Selain itu, jalan yang layak juga mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.


Ia pun mengajak masyarakat terus membayar pajak tepat waktu. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan konsisten. Pada akhirnya, manfaat pajak Jepara akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan infrastruktur yang lebih baik.

"Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan yang nyata. Mari bangun Jepara dengan semangat gotong royong," pungkasnya.



Berita Selanjutnya Berita Sebelumnya
No Comment
Add Comment
comment url



Lomba Video Kreatif AI Polres Jepara - Polisi Baik Bulan Ramadhan