Menaker Sidak Perusahaan di Semarang, THR Tak Dibayar Penuh Diberi Deadline 2 April

Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
Menaker Yassierli Sidak salah satu Perusahaan berinisial HSW di Semarang. Selasa, 31-3-2026. foto hms

Merdekajayapos.com

SEMARANG - Menaker Yassierli melakukan sidak perusahaan di Semarang setelah menerima laporan terkait THR yang tidak dibayarkan penuh. Sidak ini dilakukan di perusahaan berinisial HSW pada Selasa (31/3/2026).


Dalam sidak tersebut, Menaker meminta perusahaan segera melunasi sisa THR. Selain itu, perusahaan juga diberi batas waktu hingga 2 April 2026.

Sidak Perusahaan di Semarang Berawal dari Aduan THR

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan. Selanjutnya, laporan tersebut menyebut perusahaan di Semarang belum membayar THR sesuai aturan.


Kemudian, pengawas ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan. Perusahaan memang sempat membayar THR pada 18 Maret 2026. Namun demikian, pembayaran tersebut tidak penuh.


Padahal, aturan mewajibkan THR dibayar maksimal tujuh hari sebelum hari raya. Oleh karena itu, Menaker langsung melakukan sidak perusahaan di Semarang.

Perusahaan di Semarang Siap Lunasi THR

Setelah sidak perusahaan, manajemen menyatakan komitmen untuk melunasi sisa THR. Perusahaan di Semarang tersebut menargetkan pelunasan paling lambat 2 April 2026.


Dengan demikian, Menaker berharap hak pekerja segera terpenuhi. Selain itu, langkah ini juga mencegah konflik ketenagakerjaan.

Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
Foto.hms

Pengawasan THR Diperketat oleh Menaker

Lebih lanjut, Menaker menegaskan bahwa pengawasan THR akan diperketat. Oleh karena itu, pemerintah terus memantau perusahaan di Semarang dan daerah lain.


Selain itu, pelanggaran pembayaran THR dapat dikenai denda 5 persen. Namun demikian, denda tersebut tidak menghapus kewajiban perusahaan.


Dengan langkah ini, pemerintah memastikan pembayaran THR berjalan sesuai aturan.

Editor: @ries

sumber: Hms


Berita Selanjutnya Berita Sebelumnya
No Comment
Add Comment
comment url