QRIS Pembayaran Pajak Hotel dan Kos Jepara Kini Lebih Cepat
![]() |
| Bupati Jepara Witiarso Utomo meluncurkan QRIS pembayaran pajak hotel dan kos Jepara di Nalumsari untuk memperkuat digitalisasi pajak daerah dan meningkatkan PAD |
JEPARA – Sistem QRIS pembayaran pajak hotel dan kos Jepara resmi diterapkan Pemerintah Kabupaten Jepara sebagai langkah baru memperkuat digitalisasi pajak daerah sekaligus meningkatkan transparansi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran pembayaran pajak digital berbasis QRIS tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo di Kos Griya Hafizza 2, Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Senin (11/5/2026).
Penerapan sistem pembayaran pajak digital ini menjadi yang pertama di Jepara untuk sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) perhotelan dan rumah kos. Selain mempermudah pembayaran pajak hotel dan pembayaran pajak kos, sistem QRIS juga diharapkan mampu meningkatkan akurasi data pajak serta mengoptimalkan PAD Jepara.
QRIS Permudah Pembayaran Pajak Hotel dan Rumah Kos di Jepara
Melalui sistem bayar pajak pakai QRIS, wajib pajak kini dapat melakukan transaksi secara lebih cepat dan praktis hanya dengan memindai kode QR menggunakan mobile banking maupun dompet digital.
Selain mempercepat proses pembayaran, sistem pembayaran pajak digital berbasis QRIS ini dinilai lebih aman dan efisien karena pembayaran langsung masuk ke kas daerah. Dengan demikian, pengawasan dan pencatatan pajak hotel Jepara maupun pajak rumah kos Jepara menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan penerapan pembayaran pajak digital merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus diperkuat Pemkab Jepara.
“Ini menjadi langkah awal digitalisasi pembayaran pajak hotel dan kos di Jepara. Kami berharap seluruh pelaku usaha perhotelan maupun rumah kos dapat secara mandiri mendaftarkan usahanya ke BPKAD Jepara agar tertib administrasi dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mas Wiwit.
Pembayaran Pajak Digital Dorong Peningkatan PAD Jepara
Pemerintah Kabupaten Jepara menilai sektor perhotelan dan rumah kos memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan PAD Jepara. Karena itu, kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan berbasis pendapatan daerah.
Penerapan QRIS pembayaran pajak hotel dan kos Jepara juga diharapkan mampu meminimalkan keterlambatan pembayaran serta mengurangi potensi kesalahan pencatatan transaksi.
Selain itu, sistem pembayaran pajak digital ini dinilai dapat memperkuat tata kelola pajak daerah yang modern, profesional, dan transparan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan sistem PBJT Jepara berbasis teknologi digital.
Sebagai informasi, tarif pajak hotel Jepara dan rumah kos di Kabupaten Jepara saat ini dikenakan sebesar 10 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaku Usaha Sambut Positif QRIS Pembayaran Pajak Hotel dan Kos Jepara
Penerapan QRIS untuk pembayaran pajak hotel dan pembayaran pajak kos mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha. Mereka menilai sistem pembayaran digital tersebut jauh lebih mudah, cepat, dan praktis dibanding metode pembayaran konvensional.
Selain mempermudah transaksi, pembayaran pajak digital juga membantu pelaku usaha dalam melakukan pencatatan administrasi perpajakan secara lebih tertib dan efisien.
Dengan penerapan sistem QRIS pajak daerah ini, Pemkab Jepara berharap kesadaran wajib pajak semakin meningkat sehingga berdampak langsung terhadap optimalisasi PAD Jepara.
Pemkab Jepara Perkuat Transformasi Layanan Pajak Digital
Digitalisasi layanan pajak menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.
Ke depan, Pemkab Jepara akan terus mendorong pengembangan sistem pembayaran digital di berbagai sektor guna menciptakan pelayanan yang lebih cepat, efisien, modern, dan transparan.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pajak daerah yang profesional dan akuntabel.
Penerapan QRIS pembayaran pajak hotel dan kos Jepara menjadi langkah strategis Pemkab Jepara dalam memperkuat digitalisasi pajak daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
Dengan sistem pembayaran yang lebih praktis, aman, dan transparan, pemerintah daerah optimistis optimalisasi PAD Jepara dapat berjalan lebih maksimal seiring meningkatnya kepatuhan wajib pajak sektor perhotelan dan rumah kos.
