Ketua DPRD Jepara Dorong Penguatan Pendidikan Cegah Kekerasan Anak

 

Ketua DPRD Jepara Dorong Penguatan Pendidikan Cegah Kekerasan Anak
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mendorong penguatan pendidikan untuk mencegah kekerasan anak melalui pendidikan karakter, regulasi, dan sinergi menuju Kabupaten Layak Anak

JEPARA – Ketua DPRD Jepara Dr. H. Agus Sutisna, S.H., M.H., menegaskan pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam upaya mencegah kekerasan anak. Menurutnya, penguatan pendidikan karakter, regulasi, dan kolaborasi lintas sektor merupakan kunci menciptakan lingkungan belajar yang aman sekaligus memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Jepara.


Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Jepara saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Forkopimda dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak sebagai Pilar Terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Gedung Shima, Jepara, Rabu (22/7/2026). Rapat dipimpin Bupati Jepara H. Witiarso Utomo dan dihadiri unsur Forkopimda serta organisasi perangkat daerah.


Forum tersebut digelar sebagai respons pemerintah daerah terhadap meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan anak, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan nonformal. Pemerintah Kabupaten Jepara bersama aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan sepakat memperkuat langkah pencegahan agar kasus kekerasan anak tidak kembali terulang.

Bupati Jepara: perlindungan anak mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat sampai penegakan hukum

Dalam arahannya, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo menyebut persoalan perlindungan anak masih menjadi tantangan serius. Selain kasus kekerasan, tingginya angka dispensasi perkawinan anak juga menjadi perhatian pemerintah daerah.


Lebih lanjut Bupati jepara menyebut sepanjang 2025, tercatat 360 permohonan dispensasi perkawinan anak atau rata-rata hampir satu pengajuan setiap hari. Menurut Witiarso, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa upaya perlindungan anak harus dimulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga penegakan hukum.


Sementara itu, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menilai pendidikan memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter sekaligus melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Ia menegaskan sekolah tidak cukup hanya mengejar capaian akademik, tetapi juga harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan ramah anak.

"Pendidikan tidak hanya bertujuan meningkatkan prestasi akademik, tetapi juga harus memastikan setiap anak belajar dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan," ujar Ketua DPRD Jepara.


Menurut Ketua DPRD Jepara, tantangan kekerasan anak kini semakin kompleks. Bentuknya meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, perundungan (bullying), kekerasan berbasis digital, hingga penelantaran anak. Karena itu, setiap satuan pendidikan perlu memperkuat pendidikan karakter, meningkatkan pengawasan, serta membangun sistem pencegahan yang melibatkan guru, orang tua, dan masyarakat.


Ia juga menyoroti pentingnya literasi digital untuk melindungi anak dari ancaman kekerasan di ruang siber. Selain itu, penguatan ketahanan keluarga dinilai menjadi fondasi penting agar anak memperoleh pengawasan dan pendampingan sejak dini.


Di bidang kebijakan, Ketua DPRD Jepara menegaskan DPRD terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna mendukung program perlindungan anak. Salah satunya melalui implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagai landasan mewujudkan Kabupaten Layak Anak.


Agus mengatakan dukungan anggaran juga harus diikuti pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan agar setiap kebijakan benar-benar memberikan perlindungan bagi anak. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, lembaga pendidikan, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, dunia usaha, dan keluarga menjadi faktor penting dalam menekan angka kekerasan anak.


Ia menambahkan, penanganan setiap kasus harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak melalui pendampingan hukum, layanan psikologis, rehabilitasi, pelayanan kesehatan, serta koordinasi lintas instansi.


Mengakhiri paparannya, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan pendidikan sebagai fondasi utama membangun generasi yang terlindungi dan berkarakter.


Menurutnya, penguatan pendidikan, perlindungan anak, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan akan mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Jepara. "Anak-anak yang terlindungi hari ini merupakan fondasi lahirnya Generasi Emas Indonesia 2045," kata Agus.


@ries

Berita Selanjutnya Berita Sebelumnya
No Comment
Add Comment
comment url