Farikha Elida Raih Doktor Lewat Riset Mangrove, Ketua DPRD Jepara Dorong Perda Perlindungan Mangrove

Ketua DPRD Jepara Dorong Perda Mangrove
Farikha Elida Raih Doktor Summa Cumlaude Lewat Riset Mangrove di pesisir Mlonggo, Ketua DPRD Jepara Dorong Perda Perlindungan Mangrove


SEMARANG – Farikha Elida berhasil meraih gelar Doktor dengan predikat summa cumlaude dan IPK 4,0 melalui Ujian Terbuka Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan, Sekolah Pascasarjana Universitas Diponegoro (Undip), 19 Agustus 2026, di Semarang. Ketua DPRD Jepara Dorong Perda Perlindungan Mangrove

Farikha Elida menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu 2 tahun 6 bulan 14 hari. Prestasi tersebut sekaligus mengantarkannya meraih gelar doktor melalui penelitian yang mengangkat persoalan lingkungan di wilayah pesisir Kabupaten Jepara.

Disertasi Farikha Elida berjudul “Strategi Kolaboratif Hexa Helix Pengelolaan Lingkungan Pantai Bervegetasi Mangrove di Pesisir Mlonggo Kabupaten Jepara”.

Dalam penelitian tersebut, Farikha berangkat dari persoalan abrasi pantai yang masif di Jepara serta belum adanya kerja kolaborasi yang sinergis dalam penanganan dan pemanfaatan mangrove.

Ia kemudian menawarkan konsep Model Hexa Helix sebagai strategi kolaboratif dalam pengelolaan mangrove. Model tersebut melibatkan enam pilar utama, yakni pemerintah, akademisi, bisnis/UMKM, masyarakat, media, dan sektor keuangan.

“Jika enam unsur ini bersinergi, pengelolaan mangrove akan optimal secara ekologi, ekonomi, dan sosial,” tegas Dr. Farikha.

Ketua DPRD Jepara Apresiasi Riset Farikha Elida

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, turut hadir dan memberikan sambutan dalam pengumuman capaian akademik tersebut.

Agus Sutisna menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan Farikha Elida meraih gelar doktor dengan predikat summa cumlaude. Menurutnya, penelitian tentang mangrove Mlonggo Jepara tersebut menjadi prestasi yang turut mengharumkan nama Bumi Kartini di bidang akademik.

“Ini prestasi luar biasa. Riset tentang mangrove Mlonggo Jepara tembus hingga jenjang doktor dan meraih summa cumlaude. Ini mengharumkan nama Bumi Kartini di kancah akademisi,” ungkap Agus Sutisna.

DPRD Jepara Dorong Perda Perlindungan Mangrove

Tidak hanya memberikan apresiasi, Ketua DPRD Jepara tersebut juga menyatakan bahwa hasil penelitian Farikha Elida akan ditindaklanjuti dalam kebijakan daerah.

Agus Sutisna mengatakan DPRD akan mengusulkan hasil penelitian tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda), baik melalui Perda Inisiatif maupun Perda Reguler tentang Perlindungan Mangrove sesuai PP No. 27 Tahun 2025.

“Dengan hasil penelitian ini, DPRD akan mengusulkan untuk menjadi Perda Inisiatif maupun Perda Reguler tentang Perlindungan Mangrove sesuai PP No. 27 Tahun 2025. Harapannya, Jepara yang memiliki panjang pantai 72 kilometer dapat terlindungi dan pengelolaan mangrovenya menjadi optimal,” tegas Agus Sutisna.

Rencana tersebut menjadikan riset mangrove yang dilakukan Farikha Elida tidak berhenti pada kajian akademik. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan dalam penguatan kebijakan perlindungan kawasan pesisir Jepara.

Riset Mangrove Mlonggo untuk Lingkungan dan Masyarakat Pesisir

Penelitian Farikha Elida juga diharapkan dapat mendorong lahirnya riset-riset lain yang berbasis pada potensi dan persoalan lokal di Kabupaten Jepara.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen menjadikan hasil akademik tersebut sebagai rujukan kebijakan untuk mitigasi abrasi, konservasi, pengembangan ekowisata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Bumi Kartini.

Dengan konsep Hexa Helix yang melibatkan pemerintah, akademisi, bisnis/UMKM, masyarakat, media, dan sektor keuangan, pengelolaan mangrove diharapkan dapat dilakukan secara lebih kolaboratif.

Bagi Jepara yang memiliki garis pantai sepanjang 72 kilometer, penguatan pengelolaan dan perlindungan mangrove menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kawasan pesisir sekaligus mengoptimalkan manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat.


@ries


Berita Sebelumnya
No Comment
Add Comment
comment url