Koramil 08/Keling Hadiri Rapat Koordinasi PPKM Darurat
Merdekajayapos.com JEPARA- Peltu M Shulton dan Babinsa Desa Kelet Serda M Junedi mewakili Danramil 08/Keling menghadiri Rapat Koordinasi Petinggi, Muspika dan Instansi Pemerintah dalam rangka penerapan PPKM Darurat bertempat di pendopo kecamatan keling, Senin(5/7/2021).
Turut hadir dalam rapat koordinasi penerapan PPKM darurat Camat Keling Drs. Budi Krisnanto MH., Danramil 08/Keling diwakili Peltu M Shulton dan Serda M Junedi, Kapolsek Keling AKP Hadi Riyono SH beserta Anggota, Kasi Trantib Sukamto, Kepala Puskesmas Keling I dr. Cosmas, Kepala Puskesmas Keling-II Bpk Hariyanto, Petinggi Se- Kecamatan Keling.
Camat keling Drs. Budi Krisnanto MH. menyampaikan mekanisme penutupan tempat ibadah, pelaksanaan ibadah untuk sementara waktu dialihkan ke rumah masing – masing dari tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021, Pelaksanaan tahlil, Fatayat di masyarakat agar ditiadakan sementara waktu, Area wisata dan alun alun ditutup sementara, mekanisme pelaksanaan pelayanan di kantor balai desa diserahkan kepada Petinggi masing-masing, Pelaksanaan patroli tempat berkumpulnya massa seperti cafe dan restoran ataupun rumah makan di batasi sampai dengan pukul 20.00 WIB, untuk hajatan diperbolehkan dengan syarat tidak lebih 30 orang yang hadir dengan mematuhi persyaratan Prokes dan Penyediakan tempat isolasi mandiri apabila karantina mandiri di rumah tidak memenuhi syarat agar di kirim ke tempat karantina di Teluk Awur, Jepara.
Dalam kesempatan itu Danramil 08/keling yang di wakili Peltu M Sulton menyampaikan dalam hal ini TNI khususnya koramil 08/keling bersama polsek keling selalu siap mendukung kebijakan pemerintah dalam hal penanganan covid-19. Serta menghimbau kepada supaya melapor kepada satgas kecamatan apabila ada yang melanggar aturan PPKM darurat kita akan sikapi secara bersama- sama, pungkas M Sulton. (@ries)
