Objek Wisata Jepara dipantau Satgas Gabungan Tegakkan Prokes
Merdekajayapos.com JEPARA - Objek wisata menjadi salah satu sasaran oleh petugas gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Jepara terkait pelaksanaan operasi yustisi dalam penegakan protokol kesehatan pada Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Objek wisata Jepara yang dipantau Satgas Gabungan kali ini adalah Pantai Kartini, Pantai Bandengan dan Pantai Sekembu.
Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Kota Jepara terus memantau para masyarakat yang melaksanakan liburan wisata ke pantai guna mensukseskan PPKM level 2 di wilayah Kabupaten Jepara.
Dalam kesempatannya Serka Muryono anggota Koramil 01/Jepara mengatakan operasi yustisi yang di gelar oleh petugas gabungan ini dengan tujuan untuk memantau pendisiplinan dala menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melaksanakan liburan.Objek Wisata Jepara Jadi Sasaran Petugas Gabungan Dalam Penegakan Prokes
"Selain memantau kami juga memberikan imbauan kepada mereka, pentingnya protokol kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan kita bersama guna terhindar dari penyebaran Covid-19," kata Serka Muryono.
Lebih lanjut, dalam kegiatan ini juga petugas gabungan memberikan masker gratis kepada para pengunjung yang ada di wilayah pantai tersebut. (@ries)