Penemuan Mayat di Sawah Rumput Gajah Jepara, Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Korban
JEPARA – Penemuan mayat bersimbah darah di area persawahan Kabupaten Jepara akhirnya menemui titik terang.
Melalui konferensi pers resmi yang digelar di Mapolres Jepara pada Rabu (3/6/2026), Kapolres Jepara yang diwakili Wakapolres Kompol Faris Budiman didampingi Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan membeberkan perkembangan signifikan terkait teka-teki kematian pemuda berinisial ARS.
Kasus ini bermula pada Minggu subuh, 30 November 2025. Saksi N yang terbangun untuk melaksanakan salat Subuh terkejut mendapati ARS sudah tidak berada di ranjang tempat mereka tidur bersama. Bersama warga, saksi N kemudian melakukan pencarian di sekitar rumah.
Tak lama kemudian, tubuh ARS ditemukan terbujur tak bernyawa di area persawahan rumput gajah, Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka robek.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan Dokter Ahli Forensik dr. Dian Novitasari, Sp.FM, PAK, S.H., korban yang diperkirakan berusia 21 hingga 25 tahun dengan tinggi badan 175 sentimeter tersebut mengalami luka akibat senjata tajam.
"Sebab kematian adalah luka pada leher yang memutus pembuluh nadi leher kiri dan tenggorokan, mengakibatkan perdarahan hebat serta tanda mati lemas," jelas dr. Dian dalam laporan forensiknya.
Selain luka di leher, ditemukan pula luka iris pada dada dan anggota gerak atas kiri korban.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya telepon genggam milik korban dan dua buah pisau. Pisau pertama memiliki panjang 30 sentimeter dengan gagang pipa paralon, sementara pisau kedua berujung lancip sepanjang 25 sentimeter dengan gagang plastik hitam.
Berdasarkan hasil autopsi psikologis dan pelacakan digital terhadap telepon genggam korban, telah dilakukan analisis ilmiah yang hasilnya diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai alat bukti Scientific Crime Investigation (SCI).
Selain itu, hasil autopsi dan analisis pemeriksaan psikologi forensik juga telah disampaikan langsung kepada keluarga korban.
Selanjutnya, penyidik berharap apabila terdapat informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut agar dapat disampaikan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti, sehingga informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan sebagai alat bukti pendukung.
(Leon)
