Pilpet Jepara 2026 Tanpa Uang Jaminan Ketua DPRD Jepara Tegaskan Aturan Baru

Aturan Baru Pilpet Jepara 2026
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menyampaikan aturan baru Pilpet Jepara 2026 yang menghapus uang jaminan calon petinggi saat sosialisasi regulasi bersama Pemkab Jepara. Rabu (8/7/2026),


JEPARA – Pilpet Jepara 2026 akan digelar dengan sejumlah aturan baru. Salah satu perubahan paling penting adalah penghapusan uang jaminan bagi bakal calon petinggi, sebagaimana ditegaskan Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna saat sosialisasi regulasi Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak Kabupaten Jepara, Rabu (8/7/2026), di Aula Lantai 3 Gedung OPD Bersama.

Menurut Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, Pilpet Jepara 2026 bukan sekadar memilih kepala desa, tetapi menjadi momentum menentukan arah pembangunan desa selama delapan tahun ke depan. Karena itu, seluruh tahapan harus berjalan sesuai regulasi, transparan, jujur, adil, dan demokratis.

"DPRD Jepara memiliki tanggung jawab memastikan Pilpet Jepara 2026 berjalan berdasarkan regulasi, didukung anggaran yang memadai, serta diawasi agar berlangsung jujur, adil, transparan, dan demokratis. Kita ingin seluruh proses menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar memperoleh legitimasi dari masyarakat," ujar Ketua DPRD Jepara

Kegiatan sosialisasi tersebut juga menghadirkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jepara Dyar Susanto serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara Muh Ali sebagai narasumber.

Aturan Baru Pilpet Jepara 2026 Hapus Uang Jaminan Calon

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan, Pilpet Jepara 2026 mengacu pada penyempurnaan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2022 yang diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026. Penyesuaian itu dilakukan agar seluruh tahapan pemilihan memiliki kepastian hukum.

Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah dihapusnya uang jaminan bagi bakal calon petinggi. Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti pencalonan tanpa terbebani biaya jaminan.

Meski demikian, setiap bakal calon petinggi tetap wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan mengikuti setiap tahapan Pilpet Jepara 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penghapusan uang jaminan, regulasi baru juga mengatur mekanisme calon tunggal. Apabila setelah dua kali perpanjangan masa pendaftaran hanya terdapat satu bakal calon petinggi yang memenuhi syarat, panitia bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat menetapkannya untuk mengikuti pemungutan suara.

Dalam mekanisme tersebut, surat suara tetap memuat satu foto calon petinggi dan satu kolom kosong sehingga masyarakat tetap memiliki hak menentukan pilihan secara demokratis.

Ketua DPRD Jepara Sosialisasi Aturan Baru Pilpet jepara 2026
Sosialisasi Aturan Baru Pemilihan Petinggi (Pilpet) Jepara tahun 2026

Jadwal dan Tahapan Pilpet Jepara 2026

Kepala Dinsospermasdes Kabupaten Jepara, Muh Ali, mengatakan seluruh tahapan Pilpet Jepara 2026 telah disusun mengacu pada regulasi nasional. Pelaksanaannya melibatkan pemerintah desa, BPD, panitia pemilihan, pemerintah kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten Jepara.

"Tahapan sudah kami susun secara rinci dan seluruh desa wajib melaksanakannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kami berharap panitia memahami regulasi baru mulai dari persiapan, pencalonan, penyusunan daftar pemilih, kampanye, pemungutan suara hingga pelantikan sehingga pelaksanaan Pilpet berlangsung tertib, profesional, dan minim sengketa," kata Muh Ali.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, tahapan Pilpet Jepara 2026 diawali dengan pemberitahuan akhir masa jabatan petinggi, pembentukan panitia pemilihan, penyusunan anggaran, serta pencalonan. Tahapan berikutnya meliputi penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), masa kampanye, masa tenang, hingga pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2026.

Selanjutnya dilakukan penetapan calon terpilih, penerbitan keputusan bupati, dan pelantikan petinggi terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Desember 2026.

Menutup sosialisasi, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mengajak seluruh penyelenggara, calon, dan masyarakat menjaga kondusivitas selama Pilpet Jepara 2026. Ia menekankan pentingnya menolak politik uang, penyebaran hoaks, serta segala bentuk tindakan yang berpotensi memecah persatuan warga.

"Pilpet harus menjadi pesta demokrasi yang bermartabat. Semua pihak memiliki tanggung jawab menjaga keamanan, persatuan, serta mengedepankan kepentingan desa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Dengan begitu, kita dapat melahirkan pemimpin desa yang amanah dan mampu membawa desa semakin maju," pungkasnya.


@ries
Berita Selanjutnya Berita Sebelumnya
No Comment
Add Comment
comment url