Wamenaker Afriansyah Noor, Investasi Harus Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas
BEKASI - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan setiap investasi yang masuk ke Indonesia harus memberikan dampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja berkualitas. Menurutnya, investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai modal yang masuk, tetapi juga dari kemampuan menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Afriansyah Noor saat meresmikan fasilitas produksi baru PT Givaudan Indonesia di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (3/7/2026). Peresmian fasilitas tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan investasi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja.
"Setiap investasi baru memiliki makna strategis bagi pemerintah dalam upaya memperluas kesempatan kerja. Fokus kita adalah memastikan pertumbuhan dunia usaha berjalan seiring dengan tersedianya lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat Indonesia," ujar Afriansyah Noor.
Ekspansi PT Givaudan Indonesia Buka Peluang Kerja Baru
Afriansyah menjelaskan, fasilitas produksi baru PT Givaudan Indonesia menjadi salah satu indikator pemerintah dalam memantau sejauh mana investasi mampu mendorong penciptaan lapangan kerja. Pada tahap awal ekspansi melalui Proyek Kartini, perusahaan telah menyerap sekitar 60 tenaga kerja baru.
Ke depan, perusahaan menargetkan penyerapan sekitar 400 tenaga kerja pada tahap pengembangan berikutnya. Pemerintah berharap komitmen tersebut dapat direalisasikan secara bertahap sehingga manfaat investasi semakin dirasakan oleh masyarakat.
"Kami menekankan agar komitmen penyerapan tenaga kerja ini terus berlanjut secara terukur pada setiap tahap investasi berikutnya," katanya.
Penuhi Standar Ketenagakerjaan dan Jaga Hubungan Industrial
Selain menciptakan lapangan kerja, pemerintah mengingatkan PT Givaudan Indonesia untuk menjalankan seluruh kewajiban sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Hal tersebut meliputi penerapan sistem pengupahan yang adil, pemenuhan hak-hak normatif pekerja, serta penguatan komunikasi bipartit bersama Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SPKEP SPSI) PT Givaudan Indonesia.
Menurut Afriansyah Noor, hubungan industrial yang harmonis menjadi fondasi penting untuk menjaga produktivitas perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja. Oleh karena itu, perusahaan diharapkan terus membangun komunikasi yang baik dengan pekerja dan serikat pekerja agar tercipta iklim kerja yang kondusif.
Investasi Harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
Wamenaker menegaskan pemerintah akan terus mendorong setiap investasi memberikan manfaat yang luas, baik melalui penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan kompetensi tenaga kerja, maupun penguatan ekonomi di daerah sekitar kawasan industri.
"Pemerintah terus mendorong agar setiap entitas bisnis, termasuk PT Givaudan Indonesia, mengedepankan prinsip bahwa keberhasilan investasi harus memberikan manfaat yang luas, terutama bagi kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar," pungkasnya.
Sumber : Biro Humas Kemnaker / MJP - LEON
