DPRD Jepara Siap Kawal Tuntutan Buruh dari KASBI
![]() |
| DPRD Jepara siap mengawal tuntutan buruh KASBI, termasuk persoalan PHK PT HWI, perlindungan buruh perempuan, disabilitas dan ketenagakerjaan |
JEPARA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia dari Konfederasi KASBI Jepara, Kamis (17/9/2026). Audiensi yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kabupaten Jepara tersebut menjadi ruang bagi buruh Jepara untuk menyampaikan aspirasi dan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang mereka hadapi.
Audiensi dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, didampingi Wakil Ketua DPRD Junarso dan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Nur Hidayat.
KASBI Jepara Sampaikan Tuntutan Buruh
Dalam audiensi tersebut, buruh Jepara melalui KASBI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak buruh.
Tuntutan itu di antaranya kepastian kerja, perlindungan dari eksploitasi sistem outsourcing dan PKWT, jaminan upah yang layak, perlindungan pekerja platform dan pekerja terdampak transisi iklim, hak pesangon, pencegahan PHK sepihak, kebebasan berserikat, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga penguatan program peningkatan keterampilan atau upskilling dan reskilling bagi buruh.
Selain tuntutan secara umum, sejumlah perwakilan buruh juga menyampaikan persoalan yang mereka alami secara langsung.
Salah satunya terkait kasus PHK di PT HWI Jepara yang disampaikan Moh. Ilham Miftahurrohman. Ia menyebut telah bekerja selama 10 tahun sebelum mengalami PHK pada 4 Agustus.
Kondisi tersebut disebut berdampak pada penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan, sementara hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan masih berlangsung.
Atas persoalan tersebut, KASBI meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan melakukan klarifikasi kepada perusahaan apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.
Buruh Jepara Soroti Perlindungan Pekerja Perempuan dan Disabilitas
Aspirasi lain juga disampaikan terkait perlunya monitoring terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar hak buruh.
Sejumlah persoalan yang disoroti mencakup perlindungan khusus bagi buruh perempuan, pemenuhan hak cuti haid dan cuti melahirkan, keamanan perempuan di tempat kerja, pencegahan kekerasan verbal maupun seksual, serta pembinaan kepada investor yang masuk ke Jepara mengenai ketentuan ketenagakerjaan.
Sementara itu, perwakilan buruh juga menyoroti perlindungan hak penyandang disabilitas di lingkungan perusahaan, termasuk penerapan ketentuan mengenai kuota pekerja difabel.
Persoalan jam kerja dan pemenuhan hak buruh perempuan juga turut menjadi perhatian dalam audiensi.
DPRD Jepara Siap Tindak Lanjuti Tuntutan Buruh
Menanggapi berbagai aspirasi buruh Jepara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna menegaskan bahwa DPRD memberikan perhatian serius terhadap tuntutan yang disampaikan KASBI Jepara.
“DPRD merespons dengan serius dan menghormati tuntutan yang disampaikan. Kami siap menindaklanjuti setiap persoalan dengan data yang spesifik,” ujar Agus dalam audiensi tersebut.
Agus juga menyampaikan kesiapan DPRD untuk memberikan dukungan tertulis terkait usulan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan kepada DPR RI.
Selain itu, DPRD akan mengoordinasikan dan menjadwalkan rapat bersama pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ketenagakerjaan yang disampaikan buruh.
“Kami meminta data pendukung dilengkapi agar dapat segera diagendakan rapat lanjutan. Nantinya hasil rapat tersebut akan kami sampaikan langsung kepada pemohon,” lanjutnya.
Junarso Minta Eksekutif Dilibatkan
Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso turut memberikan perhatian terhadap aspirasi yang disampaikan.
Ia meminta agar pihak eksekutif turut dilibatkan dalam rapat dengar pendapat lanjutan sehingga persoalan dapat ditindaklanjuti sesuai kebijakan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntutan para buruh.
Menurutnya, DPRD akan terus berupaya memastikan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban buruh melalui perbaikan substansi peraturan daerah yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
“Setiap tuntutan yang disampaikan kami hormati dan siap kami kawal. Komisi C juga akan terus melakukan monitoring ke perusahaan-perusahaan agar hak-hak buruh dapat terpenuhi dengan baik,” tegas Nur Hidayat.
DPRD Dorong Koordinasi untuk Persoalan Pekerja Disabilitas
Terkait aspirasi penyandang disabilitas, DPRD juga mendorong agar komunitas difabel di Jepara dapat menjadi ruang koordinasi dan pendampingan.
Dengan demikian, berbagai persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas, khususnya dalam dunia kerja, dapat ditangani secara lebih terkoordinasi.
Audiensi ini menjadi langkah awal bagi DPRD Kabupaten Jepara untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan buruh Jepara melalui KASBI.
DPRD Kabupaten Jepara selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mengagendakan rapat lanjutan setelah data pendukung dari pihak buruh dilengkapi
@ries
