Tiga Personel Polri Gugur Saat Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta
JAKARTA – Polri berduka atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, saat menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka, Kapolri menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiga anggota yang gugur.
Peristiwa tersebut berawal pada Rabu (1/7/2026) setelah Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial BIO, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari. Tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok, dengan tim utama melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.
Namun, saat proses penangkapan berlangsung, situasi berubah menjadi aksi perlawanan. Sejumlah orang di lokasi menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Meski anggota kepolisian telah memberikan tembakan peringatan, serangan terus berlanjut sehingga petugas melakukan tindakan terukur demi melindungi keselamatan personel.
Situasi semakin tidak kondusif ketika keluarga terduga pelaku bersama sejumlah warga berdatangan dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya. Tim Satresnarkoba kemudian berupaya menyelamatkan diri sembari meminta bantuan personel dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.
Dalam proses evakuasi, sembilan personel berhasil diselamatkan. Namun, tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas negara, yakni:
- IPDA (Anumerta) Sumariyanto, Ps. Kanit 2 Satresnarkoba Polres Katingan.
- AIPTU (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, S.Sos., M.A.P., Kanit 3 Satresnarkoba Polres Katingan.
- BRIPTU (Anumerta) Nopandri Ramadhana, Ba Satresnarkoba Polres Katingan.
Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan mereka, Kapolri memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta yang berlaku efektif mulai 5 Juli 2026, berdasarkan Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya ketiga personel tersebut.
"Polri menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, penganugerahan KPLB Anumerta merupakan bentuk penghormatan institusi dan negara atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian para personel yang gugur saat menjalankan tugas.
"Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas. Semoga amal ibadah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta penghiburan," lanjutnya.
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir juga memastikan Polri akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, Polri berkomitmen memberikan pendampingan dan memenuhi hak-hak keluarga ketiga personel yang gugur.
"Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya," tutupnya.
Sumber : HMS / MJP - LEON
