Gekrafs Jepara Bersama MPR RI Serap Aspirasi Ekonomi Kreatif Karimunjawa

Gekrafs Jepara bersama MPR RI menyerap aspirasi pelaku ekonomi kreatif Karimunjawa
Gekrafs Jepara bersama MPR RI menyerap aspirasi 150 pelaku ekonomi kreatif dalam kegiatan di Pantai Ceria, Karimunjawa, 29 September 2026



KARIMUNJAWA – Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Jepara bersama Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyerap aspirasi pelaku ekonomi kreatif Karimunjawa dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Spesifik MPR RI kepada Masyarakat Ekonomi Kreatif Karimunjawa.

Kegiatan tersebut digelar di Pantai Ceria, Karimunjawa, pada 29 September 2026. Forum ini dihadiri dua anggota MPR RI, yakni Dr. Hj. Hindun Anisah, M.A. selaku Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI dan Dr. Hilmy Muhammad, M.A., anggota MPR RI dari unsur DPD RI.

Forum tersebut mengundang 150 pelaku ekonomi kreatif untuk menghimpun aspirasi, terutama yang berkaitan dengan hak-hak konstitusional masyarakat yang bergerak di bidang ekonomi kreatif.

Aspirasi Ekonomi Kreatif Karimunjawa

Salah satu aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan kebutuhan produk hukum yang dapat memberikan berbagai kemudahan usaha sekaligus melindungi pelaku ekonomi kreatif di Karimunjawa, baik melalui kebijakan di tingkat nasional maupun daerah.

Aspirasi tersebut juga disampaikan Ketua DPC Gekrafs Kabupaten Jepara, Muhammad Abdul Chaq. Ia berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang saat ini masuk dalam Prolegnas Prioritas dapat segera disahkan.

“...... apalagi mengingat status Karimunjawa yang notabene merupakan daerah kepulauan, maka treatment yang diberikan oleh negara harus berbeda dengan apa yang diterima oleh daerah-daerah non-kepulauan.”

Gekrafs Jepara Bersama MPR RI Serap Aspirasi Ekonomi Kreatif Karimunjawa

Menurut Abdul Chaq, masih terdapat persoalan tumpang tindih regulasi, terutama yang berkaitan dengan pengembangan dan pengelolaan kawasan Karimunjawa.

Di sisi lain, Gekrafs Jepara mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang telah menerbitkan Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045. Kebijakan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi pemajuan ekonomi kreatif nasional.

MPR RI Dorong Sinergi Ekonomi Kreatif

Menanggapi berbagai aspirasi masyarakat Karimunjawa, Dr. Hj. Hindun Anisah, M.A. berharap terwujud sinergi dalam pengembangan berbagai produk unggulan Karimunjawa.

Ia juga mendorong DPC Gekrafs Jepara turut mengambil bagian dalam membantu pelaku ekonomi kreatif Karimunjawa, baik melalui penyediaan program-program pendampingan maupun memberikan masukan terkait regulasi yang diharapkan.

Tanggapan serupa disampaikan Dr. Hilmy Muhammad, M.A. Ia mendorong pelaku ekonomi kreatif Karimunjawa mulai aktif membangun jejaring dengan masyarakat dari daerah kepulauan lain yang memiliki karakteristik kewilayahan serupa.

Jejaring tersebut diarahkan khususnya untuk pengembangan sektor wisata dan berbagai produk ekonomi kreatif yang menjadi andalan daerah.

Aspirasi Ekonomi Kreatif Karimunjawa Diserahkan ke MPR RI

Kegiatan Gekrafs Jepara bersama MPR RI tersebut ditutup dengan penyerahan rangkuman aspirasi masyarakat kepada perwakilan MPR RI yang hadir.

Forum tersebut menjadi ruang bagi pelaku ekonomi kreatif Karimunjawa untuk menyampaikan kebutuhan dan aspirasi terkait pengembangan usaha, regulasi, serta kondisi wilayah kepulauan.


@ries

Berita Selanjutnya Berita Sebelumnya
No Comment
Add Comment
comment url